Penjelasan AP II soal Terminal Traveloka dan Pegipegi Bandara Soetta

16 September 2019 17:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terminal 2 Traveloka Bandara Soekarno Hatta Foto: Dok. Traveloka
zoom-in-whitePerbesar
Terminal 2 Traveloka Bandara Soekarno Hatta Foto: Dok. Traveloka
ADVERTISEMENT
PT Angkasa Pura II (Persero) (AP II) angkat suara terkait pemberian nama Terminal 1 Pegipegi dan Terminal 2 Traveloka di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Bandara Soetta), Tangerang.
ADVERTISEMENT
Executive General Manager Angkasa Pura II Bandara Soetta, Agus Haryadi, saat dikonfirmasi kumparan, Senin (16/9), menjelaskan pihaknya sudah menghapus tulisan Traveloka dan Pegipegi yang ada dalam rambu-rambu petunjuk arah di area Bandara Soetta. Hal ini merujuk pada hasil pertemuan antara pihak Angkasa Pura II, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perhubungan siang tadi pukul 13.00 WIB di Kemenhub.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya dan jajaranya mempertanyakan kenapa nama petunjuk arah bisa berubah, termasuk soal kerja sama co-branding dengan Traveloka dan Pegipegi.
"Keterlibatan Traveloka dan Pegipegi semata branding. Pegipegi di Terminal 1 dan Traveloka di Terminal 2. Mereka bisa rebranding karena menang tender. Tender ini dilakukan sebuah vendor advertising yang ditunjuk Angkasa Pura II," kata Agus saat dikonfirmasi kumparan, Senin (16/9).
Petugas menghapus tulisan pegi-pegi dan traveloka dari rambu petunjuk arah terminal di Bandara Soekarno-Hatta. Foto: Dok. Istimewa
Dalam penjelasan kepada Menhub, Agus menjelaskan pihaknya menekankan bila operasional bandara secara penuh tetap berada di bawah otoritas Angkasa Pura II. Tidak ada perubahan kendali. Kerja sama sebatas pemanfaatan spot atau ruang di Terminal 1 dan Terminal 2 untuk area branding. Sebesar 80 persen area di Terminal 1 dan Terminal 2 Bandara Soetta akan dimanfaatkan oleh Traveloka dan Pegipegi. Sementara 20 persen masih terbuka untuk perusahaan lain masuk.
ADVERTISEMENT
Agus mengakui dalam kerja sama itu, ada poin yang bisa memasukkan nama mitra di petunjuk arah. Hal itu selanjutnya yang memicu perdebatan. Untuk itu, pihaknya akan memanggil pihak Traveloka dan Pegipegi untuk mengevaluasi isi perjanjian kerja sama, khususnya terkait nama di rambu-rambu lalu lintas akses bandara.
"Rencananya besok, PT AP II akan panggil Traveloka dan Pegipegi bahas PKS-nya. Dengan memperhatikan masukan dari Kemenhub," sebutnya.
Suasana di Bandara Soekarno-Hatta. Foto: Dewi Rachmat Kusuma/kumparan
Pihaknya pun telah menerima permintaan maaf dari Traveloka terkait penambahan nama terminal. Apalagi Angkasa Pura II tidak dilibatkan terkait pengumuman penambahan nama terminal. Lanjut Agus, nama terminal di Bandara Soetta akan tetap seperti dulu, tidak ada perubahan.
"Dipastikan tidak ada perubahan nama terminal bandara," sebutnya.
Agus juga menambahkan konsep kerja sama co-branding seperti yang dilakukan antara Angkasa Pura II dengan Traveloka dan pegipegi sudah lazim dilakukan di bandara dalam dan luar negeri. Angkasa Pura II juga mengapreasiasi langkah cepat Menhub terkait ramainya penambahan nama terminal.
ADVERTISEMENT
"Intinya kita apresiasi kemenhub atas respons cepat yang diberikan," ujarnya.
kumparan pun mengecek perihal penambahan nama Traveloka dan Pegipegi. Di Terminal 2 misalnya, logo Traveloka bisa dengan mudah ditemui di area pengambilan bagasi hingga pintu kedatangan. Sementara itu, ada rambu penunjuk jalan di area Bandara Soetta yang masih bertuliskan Terminal 1 Pegipegi dan Terminal 2 Traveloka. Terbaru, Angkasa Pura II sempat menghapus nama Pegipegi dan Traveloka di rambu-rambu.
Rambu-rambu di Bandara Soekarno-Hatta. Foto: Dewi Rachmat Kusuma/kumparan
Alvin Lie Kritik Nama Terminal Traveloka dan Pegipegi Bandara Soetta
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Alvin Lie mengkritik pemberian nama Terminal 1 Pegipegi dan Terminal 2 Traveloka di Bandara Soetta.
Penamaan tersebut merupakan bagian dari kerja sama co-branding dengan Pegipegi dilakukan di Terminal 1 dan Traveloka di Terminal 2.
ADVERTISEMENT
Yang dipermasalahkan Alvin Lie adalah nama rambu-rambu lalu lintas dari atau ke Bandara Soetta juga ikut diganti.
"Kalaupun Terminal 1 dan Terminal 2 dapat 'Bapak Asuh', sebaiknya tidak perlu sampai rambu pun menyebut nama Bapak Asuh tersebut. Jangan membuat konsumen bingung dan masyarakat marah atau jengkel," kata Alvin Lie kepada kumparan.
Komisioner Ombudsman Alvin Lie Foto: Ainul Qalbi/kumparan
Alvin Lie juga mempermasalahkan pengembangan Bandara Soetta yang dibiayai oleh APBN hingga BUMN tak sepantasnya diganti namanya dengan perusahaan swasta.
"Jangan lupa, seluruh Bandara Soetta dibangun menggunakan uang milik negara. Baik berupa modal AP II maupun APBN. Tidak adil terlalu membesarkan nama sponsor renovasi sedemikian kebablasan," tambahnya.
Alvin Lie juga menyoroti penggantian rambu-rambu lalu lintas di akses jalan menuju Bandara Soetta. Dari foto yang diterima kumparan, rambu-rambu lalu lintas sudah dipasang nama Terminal 1 Pegipegi dan Terminal 2 Traveloka. Hal itu, menurut Alvin Lie, telah melanggar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 22 Tahun 2005 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Mengenai Rambu-rambu di Terminal Bandar Udara sebagai Standar Wajib.
ADVERTISEMENT
"(Rambu lalu lintas di bandara) tidak menjadi rancu oleh adanya pemasangan iklan-iklan atau rambu-rambu petunjuk lain yang ada di sekitar," bunyi salah satu poin dalam KM 22 Tahun 2005 itu.