Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Saat ini, tidak sedikit pembayaran parkir yang menggunakan salah satu dompet digital, OVO . Hal ini menimbulkan kecurigaan terhadap pelanggaran praktik monopoli dalam persaingan usaha.
ADVERTISEMENT
Dari sejumlah tempat yang dipantau kumparan, hanya aplikasi OVO yang digunakan sebagai salah satu metode pembayaran parkir. Pihak OVO pun kemudian berkomentar terkait hal ini.
Direktur OVO, Setiawan Adhiputro, menyatakan bahwa pihaknya hanya ingin menyentuh semua jenis kebutuhan masyarakat. Termasuk pembayaran parkir di tempat publik seperti mal hingga rumah sakit.
"Kami melihat banyak mal yang beralih ke nontunai karena repot mencari uang kembalian. Akhirnya ada beberapa yang beralih dari pembayaran tradisional ke nontunai, salah satunya Lippo Group. Makanya kami berusaha menyentuh kebutuhan ini, setelah mereka belanja di mal dengan dompet digital, keluar bayar parkir juga," katanya saat ditemui di Jakarta, Kamis (13/6).
Dia juga membantah menjalin hubungan kerja sama pembayaran dengan pihak tertentu, yakni Lippo Group. Beberapa mal, rumah sakit, hingga universitas yang ada di bawah naungan Lippo Group memang menggunakan OVO untuk pembayaran parkir.
ADVERTISEMENT
Namun Setiawan mengatakan, pembayaran parkir mobil di bandara pun sudah mulai menggunakan OVO. Hal ini, lanjutnya, menunjukkan bahwa OVO tidak mendominasi pembayaran parkir dengan pihak tertentu.
"Kita yang pasti tidak pernah eksklusif. Jadi semua bisnis yang kita lakukan kita tidak pernah menutup hanya dengan partner tertentu. Ini berlaku juga untuk parkir," ucapnya.
Menurutnya, saat ini para penyedia layanan parkir mulai melirik dompet digital sebagai metode pembayaran. Sebab, tidak sedikit jumlah pusat perbelanjaan yang juga mulai beralih.
"Untuk parkir sendiri sekarang di airport itu sudah pakai OVO loh. Parkir mobilnya. Ini kan berarti para penyedia parkir itu juga sudah mulai lihat kalau pembayaran parkir bergerak ke arah nontunai. Jadi enggak hanya Lippo Group saja," tuturnya.
ADVERTISEMENT
KPPU Belum Terima Aduan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) belum menerima aduan terkait dugaan pelanggaran persaingan usaha tidak dalam pembayaran parkir dengan dompet digital. Hal ini menanggapi maraknya pembayaran parkir dengan salah satu layanan dompet digital, OVO.
Komisioner KPPU, Chandra Setiawan, menjelaskan tidak adanya laporan ini menunjukkan bahwa masih belum ada pelaku usaha lain yang menjalani bisnis tersebut. Dengan kata lain, tidak ada pihak yang merasa terdiskriminasi.
"Setahu saya KPPU belum mendapat laporan dari pelaku usaha yang merasa didiskriminasi dengan digunakannya OVO sebagai metode pembayaran parkir di sejumlah tempat," katanya saat dihubungi kumparan.
Meski begitu, Chandra tak menampik adanya indikasi persaingan usaha yang tidak sehat. Hanya saja, yang termasuk kategori pelanggaran jika mal atau tempat parkir tadi sengaja membuat pelaku usaha lain tidak bisa masuk di bidang yang sama.
ADVERTISEMENT
Karena itu, untuk mencari tahu dia mengatakan perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Apakah mal tersebut memang menolak atau menghalangi pelaku usaha lain dalam melakukan kegiatan usaha yang sama pada mal tersebut," katanya.
Menurutnya, pembayaran parkir dengan OVO juga bukan merupakan bentuk monopoli usaha. Sebab, masih ada dompet digital lain yang bisa melakukan hal yang sama, seperti Go-Pay dan Dana.
"Hanya masalahnya di sini adalah pemberian kesempatan yang sama bagi pelaku usaha lain yang mungkin tidak ada," tutupnya.