Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Perjanjian Free Trade Indonesia-EFTA Diteken, Bea Masuk Jadi 0 Persen
16 Desember 2018 17:59 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:52 WIB
ADVERTISEMENT
Indonesia dan 4 negara non-Uni Eropa yakni Swiss, Islandia, Norwegia dan Liechtensien yang tergabung dalam European Free Trade Association (EFTA) mendandatangani kerja sama ekonomi komprehensif (Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA) sore ini.
ADVERTISEMENT
Kerja sama ini merupakan penantian panjang Indonesia dan EFTA, karena sudah dirundingkan sejak 2011 lalu. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, dengan adanya kerja sama ini, perdagangan bisa dilakukan dengan leluasa oleh kedua belah pihak. Salah satu keuntungan bagi Indonesia, sebut dia, bea masuk ekspor dalam negeri bisa nol persen.
“Hampir 99 persen ekspor dengan zero tariff kita lakukan. Kalau dihitung dari analisa yang dibuat, kita diuntungkan,” kata dia saat ditemui usai melakukan pendandatangan bersama 4 negara di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Minggu (16/12).
Untuk pelaksanaan dari bea masuk yang 99 persen zero tariff ini disesuaikan dengan negara masing-masing. Tapi di Swiss, kata dia, Indonesia bisa mengambil semua market share di sana dengan aturan zero tariff.
ADVERTISEMENT
Secara detail, ada penghapusan pada 6.333 pos tarif atau sekitar 90 persen total pos tarif Norwegia. Angka ini mencakup 99,75 persen nilai impor Norwegia dari Indonesia.
Lalu, penghapusan tarif juga terjadi pada 8.100 pos tarif di Islandia atau sekitar 94,28 persen dari total pos tarif yang ada. Angka ini, sebutnya, mencakup 99,94 persen nilai impor Islandia dari Indonesia.
Ada juga penghapusan tarif pada 7.042 pos tarif di Swis atau sekitar 81,74 persen. Angka ini mencakup 99,65 persen nilai impor Swiss dari Indonesia.
Bagi konsumen, kata Enggar, eliminasi tersebut akan membuat harga barang menjadi lebih murah. Pilihan produk pun semakin beragam.
Pelaku usaha dalam negeri juga akan diuntungkan dari sisi bea masuk untuk impor barang modal dan bahan baku.
ADVERTISEMENT
“Dengan semakin murahnya harga bahan baku, biaya produksi dapat ditekan sehingga daya saing produksi Indonesia meningkat. Jadi tidak ada satu pun perjanjian yang merugikan dan Presiden Jokowi pasti tidak izinkan,” jelas dia.
Produk Indonesia yang mendapatkan tarif preferensi antara lain minyak sawit, ikan, emas, alas kaki, kopi, mainan, dan tekstil. Juga ada furniture, peralatan listrik, mesin, sepeda, hingga ban.
Sementara itu, sektor jasa yang diuntungkan dari IE-CEPA di antaranya jasa professional, jasa telekomunikasi, jasa distribusi, jasa pendidikan, jasa lingkungan, jasa keuangan. Ada juga jasa pariwisata, jasa rekreasi dan budaya, jasa transportasi dan jasa bisnis lainnya.