Pertamina: 66 SPBU di Jakarta Belum Lagi Jual Premium

25 Juni 2018 7:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi SPBU di Denpasar. (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi SPBU di Denpasar. (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sejak 1 Juni 2018 pemerintah mewajibkan PT Pertamina (Persero) menjual BBM jenis Premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali), termasuk Jakarta. Aturan tersebut tertera dalam Kepmen ESDM Nomor 1851 K/15/MEM/2018 tentang pendistribusian BBM jenis Premium di kawasan Jamali yang diterbitkan setelah ditemukan banyak kelangkaan BBM jenis RON 88 ini di wilayah Jamali.
ADVERTISEMENT
Namun menurut pantauan kumparan, meski sudah diberlakukan nyaris sebulan, masih ada SPBU di Jakarta yang belum menjual kembali Premium. Misalnya SPBU 31.102.02 Abdul Muis di Jakarta Pusat dan SPBU 34.102.06 di Jalan Hang Lekir, Senayan.
Communication & CSR Manager Wilayah Jawa Bagian Barat (MOR III) Pertamina, Dian Hapsari Firasati, mengatakan jumlah SPBU di Jakarta yang sudah menjual Premium sekitar 196 SPBU dari total 262 SPBU. Artinya, masih ada sekitar 66 SPBU yang belum kembali menjual Premium.
“DKI Jakarta total 196 SPBU yang jual Premium dari 262 total SPBU yang ada,” kata Dian kepada kumparan, Senin (25/6).
Premium kosong di SPBU Pertamina (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Premium kosong di SPBU Pertamina (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Dia menuturkan bahwa memang tidak semua SPBU di Jakarta yang langsung kembali menjual Premium. Menurut dia saat ini Pertamina memprioritaskan penjualan kembali Premium di dekat jalur angkutan umum dan terminal yang ada di Ibu Kota Jakarta.
ADVERTISEMENT
“Diprioritaskan yang dekat jaur angkutan umum dan terminal di Jakarta dulu,” lanjutnya.
Sebagai catatan, Kementerian ESDM dan Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) sebelumnya mengatakan bahwa Pertamina sudah menyalurka BBM jenis Premium ke 571 SPBU di Jamali per 1 Juni 2018 hingga saat ini. Dari 571 SPBU di Jamali, BPH Migas telah melakukan pengecekan ke 295 SPBU Pertamina dan terbukti telah menyalurkan Premium. Dalam dua minggu ini, BPH Migas beserta tim akan mengecek ke 276 SPBU lainnya di wilayah Jamali.
Kepala BPH Migas Fansurullah Asa mengatakan akan mengirim surat ke Pertamina agar memberikan hukuman kepada badan usaha yang tidak mau lagi menjual Premium di wilayah Jamali.
ADVERTISEMENT
“Kita minta Pertamina kasih punishment kepada badan usaha penyalurnya. Mulai dari peringatan dulu, enggak boleh nyalurkan BBM lain, sampai ditutup,” ucapnya beberapa waktu lalu.