Pertamina Bantah Tumpahan Minyak di Karawang Akibat Skema Gross Split

PT Pertamina (Persero) membantah tumpahan minyak yang terjadi di laut Karawang akibat penerapan skema gross split. Hal itu terkait upaya efisiensi atau pemangkasan ongkos produksi.
Direktur Hulu Pertamina, Dharmawan H Samsu, mengatakan proses pengeboran yang dilakukan pada sumur YYA-1 milik PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) di Karawang, Jawa Barat, tak menyalahi prosedur.
"Mengenai gross split, Saya yakinkan tidak ada prosedur yang dikorbankan hanya karena kita lakukan gross split," kata Dharmawan di Gedung Mina Bahari IV KKP, Jakarta, Kamis (1/8).
Hingga kini, Pertamina mengaku masih belum mengetahui pasti penyebab terjadinya tumpahan minyak itu dan gelembung gas tersebut. Investigasi masih terus dilakukan.
"Standar dari safety adalah sesuatu yang enggak boleh dikorbankan, yang bisa saya katakan sekarang adalah dari hasil investigasi," tuturnya.
Perihal minyak yang tumpah hingga sempat mencapai 3.000 bph per hari secara konstan sejak 12 Juli 2019, Darmawan menyampaikan keprihatinannya yang mendalam.
Pertamina juga menyampaikan kejadian itu akan menjadi pelajaran yang berharga untuk lebih berhati-hati ke depan.
"Pertamina akan belajar sungguh-sungguh untuk memastikan hal ini bisa menguatkan perusahaan. Ini keprihatinan buat kami dan tidak mudah untuk kami, kami akan belajar lebih baik," tandasnya.
