PLN Akan Beri Diskon untuk Biaya Charging Mobil Listrik di Rumah

18 Maret 2019 20:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SPLU di Kantor PLN Disjaya Gambir Foto: M Edy Sofyan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
SPLU di Kantor PLN Disjaya Gambir Foto: M Edy Sofyan/kumparan
ADVERTISEMENT
PT PLN (Persero) telah menggratiskan biaya tambah daya mulai tahun ini. Benefit ini diperuntukan bagi pelanggan yang mempunyai mobil listrik.
ADVERTISEMENT
Selain memberikan kompensasi hingga nol persen, BUMN kelistrikan ini juga bakal memberikan diskon lain bagi pengguna mobil listrik, yakni isi ulang yang dilakukan pada tengah malam di rumah masing-masing.
“Ini sedang kami siapkan tarifnya, kami diskusikan di internal dan siapkan alatnya. Diskonnya selama charging dari jam 10 malam hingga jam 4 pagi,” kata Direktur Perencanaan Korporat PLN Syovfi Felianty Roekman di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (18/3).
Alasan PLN memberikan diskon tersebut, kata dia, karena perusahaan kelebihan daya saat malam hari tiba. Jadi, dengan pemberian diskon tarif per kilowatt hour (kWh) ini, diharapkan bisa meningkatkan pemakaian listrik pada malam hari.
Untuk penyediaan listrik bagi penggunaan mobil listrik di rumah, kata Syofvi, perusahaan tidak mengeluarkan investasi sebab penyediaan listrik sudah tersedia. Tapi, untuk membangun satu SPLU, diakui dia, cukup mahal. Perlu dana sekitar Rp 2 miliar.
Mobil listrik BMW i8 Foto: Helmi Afandi/kumparan
Sebelumnya, General Manager PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Ikhsan Asaad mengatakan, masyarakat yang punya kendaran masa depan ini juga bisa mengisinya di rumah. Proses isi ulang sama dengan mengisi baterai ke ponsel atau motor listrik.
ADVERTISEMENT
"Nge-charge di rumah sama kayak ke HP saja, kayak motor listrik. Saya lihat teman-teman di Jakarta pakai motor listrik, biasa saja. Kalau bar-nya sudah mulai sedikit, diisi. Enggak ada (colokan khusus). Memang kalau sudah standarnya, dicolok saja di rumah," kata dia saat ditemui di Kawasan Monas, Jakarta, Jumat (16/3).
Meski begitu, untuk isi ulang baterai mobil listrik ini membutuhkan daya yang besar. Karena itu, PLN juga sudah memberikan kemudahan bagi pemilik mobil listrik yang ingin tambah daya, tidak perlu biaya.
Aturan ini berlaku sejak 1 Maret hingga 31 Desember 2019. Pelanggan bisa mendaftar di kantor PLN terdekat dengan membawa bukti kepemilikan atau pembelian mobil listrik.
Kata Ikhsan, di beberapa negara yang sudah lebih dulu menggunakan mobil listrik, hampir 80 persen penggunanya melakukan isi ulang baterai di rumah.
ADVERTISEMENT