PLN Beri Diskon Biaya Tambah Daya untuk Pengguna Mobil Listrik

6 Februari 2019 8:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirut Bisnis Regional PLN, Haryanto melepas keberangkatan mobil listrik Blits dan Kasuari di Kantor PLN Distribusi Jakarta Jaya, Jakarta, Jumat (9/11).   Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirut Bisnis Regional PLN, Haryanto melepas keberangkatan mobil listrik Blits dan Kasuari di Kantor PLN Distribusi Jakarta Jaya, Jakarta, Jumat (9/11). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN berencana memberikan diskon untuk biaya tambah daya bagi pengguna listrik rumah tangga. Diskon yang tinggi bakal diberikan bagi rumah tangga yang bakal membeli mobil listrik (electric vehicle/EV).
ADVERTISEMENT
Direktur Perencanaan Korporat PLN, Syofvi Felienty Roekman, mengatakan besaran diskonnya masih dikaji. Tapi, jika pengguna rumah tangga yang tidak memiliki kendaraan listrik ingin menambah tambah daya diberikan potongan biaya 50 persen, maka rumah yang memiliki kendaraan masa depan bisa mendapatkan diskon lebih besar.
"Oh lebih, nanti kita tambah lagi kalau punya mobil listrik. Misalnya ini ada plafon berapa persen, (pengguna) mobil listrik kita tambah lagi. Minimal yang 50 persen itu. Tambahannya minimal itu, nanti kalau dia punya EV, ya kita tambahin lagi," ujar Syofvi kepada kumparan, Rabu (6/2).
Syofvi berpendapat diskon biaya tambah daya diberikan lebih besar kepada pemilik mobil listrik karena kebutuhan listrik mereka bakal lebih besar. Pemakaian listrik di rumah tangga yang biasa dengan pengguna mobil listrik pasti berbeda.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, saat ini para divisi di perusahaan sudah menghitung soal angkanya. Tapi dia masih belum mau memberikan bocoran besaran diskonnya karena menuggu aturan ini terbit terlebihi dahulu.
Pengisian daya mobil listrik Mercedes Benz Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparanOTO
Tak hanya diskon biaya tambah daya, Syofvi juga tengah mengkaji biaya penggunaan listrik per kWh bagi pengguna mobil listrik yang melakukan pengisian daya pada tengah malam. Kata dia, biaya per rupiah per kWh-nya kemungkinan bakal lebih murah.
Sebelumnya, dia juga pernah mengungkapkan satu rumah tangga yang memiliki mobil listrik perlu memiliki tambahan daya minimal sebesar 1.000-2.000 VA (Volt Ampere). Perusahaan menargetkan aturan tentang hitungan biaya tambah daya dan pengisian daya tengah malam untuk pengguna mobil listrik bisa keluar sebelum Peraturan Presiden tentang Kendaraan Listrik diteken Presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
Adapun pemerintah menargetkan Perpres Kendaraan Listrik selesai pada Januari 2019. Namun hingga kini, aturan tersebut belum juga diteken.
"Belum, ini masih dihitung. Teman-teman kepala divisi sudah berhitung cuma belum maju ke board. Kita itu tinggal izin sama Pak Jonan (Menteri ESDM)," kata dia.