PLN Tegaskan Tak Potong Gaji Karyawan, tapi Bonusnya Berkurang

8 Agustus 2019 15:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas PLN mengganti meteran listrik di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Rabu (15/5/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas PLN mengganti meteran listrik di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Rabu (15/5/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
PT PLN (Persero) kembali angkat bicara mengenai polemik pemotongan gaji karyawan akibat padamnya listrik secara massal. Direktur Pengadaan Strategi II PLN Djoko R Abumanan menegaskan tidak ada pemotongan gaji karyawan.
ADVERTISEMENT
Djoko menegaskan, yang dikurangi adalah bonus dari karyawan karena kinerjanya kurang maksimal.
“Sekali lagi di PLN itu ada bonus setiap pegawai terhadap kinerjanya. Nah kalau kinerja penjualannya tidak tercapai termasuk saya itu yang terdampak adalah bonusnya. Nah, itu hitungannya 6 bulan, bukan potong (gaji),” kata Djoko di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (8/8).
Direktur Pengadaan Strategi II PLN Djoko R. Abumanan Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
Djoko menjelaskan, di PLN, kinerja karyawan berpengaruh terhadap bonus yang didapat. Ia mengatakan, kalau karyawan rajin, termasuk punya prestasi dan aktif berorganisasi akan mendapatkan pendapatan berlebih.
“Ini supaya jelas ya. Jadi tidak ada potong-memotong. Jadi gaji PLN itu ada namanya person, pribadi, itu akan jalan sesuai dia bekerja kemudian setiap 6 bulan ada dihitung indeks prestasinya,” ujar Djoko.
ADVERTISEMENT
“Prestasinya akan terkoreksi karena pencapaian di dalam kurun waktu tidak tercapai. Jadi tidak dipotong. Semua direksi juga sama akan dilihat prestasi,” tambahnya.
Kompensasi mati listrik massal ke para pelanggan mencapai Rp 839,88 miliar. Rencananya kompensasi tersebut nantinya menggunakan dana internal perseroan.