Pro Kontra Travel Umrah Digital

19 Juli 2019 10:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jamaah umrah di depan Ka’bah. Foto: Arifin Asydhad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jamaah umrah di depan Ka’bah. Foto: Arifin Asydhad/kumparan
ADVERTISEMENT
Pada awal Juli, tepatnya Kamis (4/7), Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Arab Saudi terkait kerja sama di bidang ekonomi digital, salah satunya berkaitan dengan layanan umrah. Kolaborasi tersebut mencakup pengembangan Umrah Digital Enterprise.
ADVERTISEMENT
Dalam kerja sama ini pemerintah Indonesia melibatkan dua startup unicorn Tanah Air, Tokopedia dan Traveloka, yang bakal ikut ambil bagian dalam mengembangkan startup umrah digital. Aplikasi Umrah Digital Enterprise ini disebut-sebut akan memudahkan jemaah Indonesia yang ingin melakukan perjalanan umrah. Beberapa kemudahan tersebut termasuk pengurusan akomodasi, pemilihan fasilitas hingga pengurusan visa.
Integrasi sistem mulai dari keuangan, perjalanan, hingga pengiriman barang akan menciptakan transparansi tata kelola umrah yang menguntungkan jemaah Indonesia sekaligus mendorong terciptanya kompetisi yang sehat antar biro travel umrah dalam menyediakan layanan yang maksimal bagi jemaah.
Sayangnya, rencana kolaborasi ini menuai pro dan kontra. Berikut rangkumannya:
Traveloka dan Tokopedia masih jajaki pengembangan umrah digital
VP of Corporate Communications Tokopedia, Nuraini Razak membenarkan soal adanya kerja sama tersebut. Meski demikian Nauraini masih enggan menjelaskan detail bentuk layanan yang nantinya akan dilakukan oleh Tokopedia dalam kerja sama ini. Saat ini masih dalam pembicaraan untuk membahas kolaborasi tersebut.
ADVERTISEMENT
“Kami turut menjadi saksi dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi. Saat ini, kami mengelaborasi bagaimana kami dapat mendukung upaya ini lebih lagi,” ungkap Nuraini kepada kumparan, Kamis (18/7).
com-Aplikasi Traveloka Foto: Shutterstock
Menurut Nuraini, kerja sama tersebut nantinya akan mencakup pertukaran informasi, wawasan dan keahlian dalam upaya bersama untuk mendorong inovasi digital.
Dihubungi terpisah, PR Director Traveloka, Sufintri Rahayu juga masih enggan menjelaskan secara rinci soal bentuk layanan tersebut. Menurutnya saat ini proses kerja sama ini masih dalam bentuk pembicaraan.
“Saat ini kami tentunya harus menimbang juga, masih dalam potential business discussion,” ungkap Sufintri kepada kumparan.
Sehingga menurutnya hingga kini belum ada pembicaraan lebih lanjut soal kerja sama tersebut.
ADVERTISEMENT
Kolaborasi Traveloka dan Tokopedia Bisa Jadi Peluang Bagi Biro Umrah
Jika kolaborasi tersebut benar-benar terwujud, Guru Besar Ilmu Manajemen Universitas Indonesia (UI), Rhenald Kasali menilai bisnis travel umrah konvensional bisa diuntungkan. Sebab Traveloka dan Tokopedia sejatinya bukanlah pelaku utama dalam industri ini. Kedua unicorn tersebut akan berperan sebagai orkestrator.
“Istilahnya mereka menjalankan metode #MO. #MO adalah metode bisnis di era Industri 4.0 dengan tidak menguasai sendiri end to end, melainkan hanya memobilisasi dan orkestrasi pelaku-pelaku usaha yang sudah ada yang menjadi ekosistemnya,” ungkap Renald kepada kumparan.
Rhenald Kasali di Kantor Wapres. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
Artinya, nantinya Traveloka dan Tokopedia bisa menjadi platform ataupun marketplace bagi biro-biro travel umroh konvensional. Sehingga, menurut Renald, ini menjadi kesempatan emas bagi biro travel yang mau bergabung. Sebaliknya, ini bisa jadi momok besar jika biro-biro travel enggan menjadi bagian dari ekosistem.
ADVERTISEMENT
“Jadi kalau demikian mereka bisa menjadi peluang bagi yang mau masuk sebagai ekosistem. Tapi bisa mematikan kalau masih mau hidup pakai cara-cara lama,” ujarnya.
Biro Travel Konvesional Resah, DPR Panggil Rudiantara
Di sisi lain, rencana ini disebut-sebut mendapat pertentangan dari biro travel umrah. Komisi I DPR pun bakal segera memanggil Menkominfo Rudiantara pada Senin (22/7) pekan depan.
"Komisi I menjadwalkan Senin (22/7) pekan depan akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika untuk klarifikasi kegiatan yang memfasilitasi kegiatan penyelenggaraan perjalanan umrah terhadap dua unicorn tersebut," ungkap Anggota Komisi I DPR Fraksi PPP Arwani Thomafi dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan.
Arwani menyatakan pada prinsipnya setiap pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah umrah harus merujuk pada UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Di pasal 86 ayat (2) UU No 8 Tahun 2019 menyebutkan penyelenggaraan ibadah umrah dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU).
ADVERTISEMENT
“Rencana memfasilitasi pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam penyelenggaraan ibadah umrah terhadap dua unicorn di Indonesia yakni Traveloka dan Tokopedia menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Biro Travel Tolak Traveloka dan Tokopedia ‎Buat Layanan Umrah Digital
Permusyawaratan‎ Antarsyarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (PATUHI) menolak keterlibatan 2 perusahaan rintisan atau startup unicorn, Traveloka dan Tokopedia dalam pengembangan Umrah Digital Enterprise di Indonesia.
‎"Masyarakat resah ketika 5 Juli 2019 lalu dapat pemberitaan viral bahwa Menkominfo menandatangani akta kesepahamam MoU dengan Kerajaan Saudi Arabia dengan menggandeng 2 unicorn raksasa, yaitu Traveloka dan Tokopedia," ujar Ketua Umum PATUHI, Artha Hanif kepada kumparan.
Dia pun menjelaskan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), penyelenggaraan ibadah umrah mesti dilakukan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah ‎(PPIU) yang mendapat izin dari Kemenag. Sejauh ini, Traveloka dan Tokopedia belum mengantongi izin itu.
ADVERTISEMENT
Menurut Artha, PATUHI sebenarnya tak menolak kehadiran kedua startup tersebut ‎selama fungsinya hanya sebagai market place, bukan membuat produk umrah. Dikhawatirkan ketika harus bersaing dengan startup, biro perjalanan haji dan umrah konvensional akan tenggelam.
"Kami tidak menolak selama mereka fungsinya sebagai market place. Kami ada keraguan karena Menkominfo tidak per‎nah menjelaskan 2 unicorn ini sebagai market place atau membuat produk," papar Artha.