Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Produsen Beras Maknyuss: Kami Tak Melakukan Pelanggaran
22 Juli 2017 19:47 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
PT Indo Beras Unggul (IBU) yang merupakan produsen beras dengan merek Maknyuss dan Cap Ayam Jago sedang tersandung masalah. Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik curang PT IBU di Bekasi.
ADVERTISEMENT
Pertama adalah mereka diduga membeli gabah kering giling (GKG) dari petani dengan harga di atas harga pasar sehingga mematikan pengusaha penggiling beras lainnya. Praktik curang selanjutnya adalah memoles beras murah menjadi beras premium yang dijual dalam kemasan menarik di pasar modern. Namun tuduhan ini ditolak mentah-mentah oleh PT IBU.
Direktur PT IBU, Jo Tjong Seng (Asen) menegaskan bila perseroannya tidak melakukan kesalahan. Asen juga memiliki bukti kuat bila skema bisnis yang dijalankan perusahaannya sudah benar.
"Saat ini kita hanya memberikan update kepada advisor maupun investor bahwa kami tidak melakukan pelanggaran," tegas Asen saat menggelar jumpa pers di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (22/7).
Pertama mengenai dugaan PT IBU membeli beras raskin yang dipoles menjadi beras premium sama sekali tidak benar. Pihaknya telah meyakinkan kepada Bareskrim bila yang mereka beli adalah Gabah Kering Giling (GKG) bukan beras.
ADVERTISEMENT
"IBU tidak membeli beras subsidi atau beras raskin maupun rastra (beras sejahtera). Kami membeli gabah dari para petani, gabah umum yang dihasilkan oleh petani maupun pabrik lokal sekitar kami. Ini hal yang dilakukan pengusaha beras, tidak menggunakan beras rastra," sebut Asen.
Mengenai pembelian gabah dari petani dengan harga yang tinggi dinilai Asen merupakan sesuatu yang wajar. Sebab gabah yang dibeli PT IBU harus memiliki spesifikasi khusus yang dibutuhkan perseroan.
"Silakan bisa ngecek ke BPS, kami tidak ada unsur monopoli karena di bawah 5 persen. Terkait harga? Memang harga dengan penggilingan yang lain, gabah yang kami beli punya spesifikasi yang lain," ucapnya.
Dia juga menjelaskan bila beras yang mereka produksi sudah mendapatkan SNI yang dikeluarkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). Beras yang diproduksi PT IBU juga memiliki kandungan gizi dan angka kecukupan gizi. Semuanya tertera di dalam kemasan beras.
ADVERTISEMENT
"Bahwa kami mencatumkan nilai gizi hasil dari (uji) lab yang terakreditasi. Dua angka informasi gizi yang tertera yaitu kandungan gizi produk dan angka kecukupan gizi. Ini dua hal yang berbeda meskipun saling berhubungan," katanya.
Mengenai harga yang lebih di tingkat eceran, PT IBU menjelaskan bila hal tersebut sudah dihitung berdasarkan rantai pasok dan kualitas beras yang dijual. PT IBU hanya menentukan harga ke mitra perusahaan, dalam hal ini kalangan pasar modern dan ritel bukan langsung ke konsumen.
"PT IBU tidak mampu menentukan harga di konsumen. PT IBU hanya menentukan harga ke mitra kami, harga jual ditentukan oleh outlet yang bekerja sama dengan kami," jelasnya.
Asen juga menolak anggapan bila PT IBU menimbun pasokan beras. Dia menyatakan angka produksi dengan beras yang dijual saat ini seimbang, sehingga beras yang ditimbun jumlahnya tidak terlalu besar.
ADVERTISEMENT
"Memilik stok adalah hal yang umum di dalam industri, peraturan mengizinkan industri memiliki stok untuk kebutuhan produksi dalam jangka waktu tertentu. Jumlah stok yang diizinkan tiga bulan, kapasitas saat ini 4.000 ton per bulan sedangkan stok kami yang dibeli (keluar) 1.000 ton beras. Jadi stok itu mencukupi kebutuhan seminggu ke depan. IBU tidak melakukan penimbunan," timpalnya.
Asen menuturkan saat ini Bareskrim hanya menyegel stok beras milik PT IBU. Sedangkan pabrik produksi tidak disegel sehingga perseroan bisa kembali melanjutkan produksi. Pihaknya mengaku kooperatif dengan pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Polri.
"Ini bukan berarti penyegelan pabrik, penyegelan ini police line atas stok kami. Kami sangat kooperatif terhadap tindakan otoritas yang berwenang dan menunggu arahan yang berwenang. Produksi tetap kami jalankan secara normal," sebutnya.
ADVERTISEMENT