Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Program Dana Desa Sudah Habiskan Rp 187 Triliun, Dipakai Apa Saja?
23 Oktober 2018 21:15 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
Selama masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK), pemerintah tercatat telah mengucurkan anggaran untuk program Dana Desa sebesar Rp 187 triliun. Program Dana Desa bertujuan untuk mengurangi tingkat kemiskinan di perdesaan .
ADVERTISEMENT
Adapun rinciannya adalah di tahun 2015, anggaran yang digelontorkan untuk program ini mencapai Rp 20,76 triliun. Sedangkan pada tahun 2016 alokasinya naik menjadi Rp 46,98 triliun dan di tahun 2017 serta 2018 menjadi Rp 60 triliun.
"Selama empat tahun berjalan pemerintahan di bawah Presiden Jokowi sudah mengucurkan Dana Desa sebesar lebih dari Rp 187 triliun," ungkap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (23/10).
Eko mengklaim, alokasi Dana Desa terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2015, serapan Dana Desa tercatat sebesar 82 persen. Lalu di 2016 menjadi sebesar 97 persen. Dan tahun lalu kembali naik di level 98 persen.
ADVERTISEMENT
Menurut Eko, kenaikan serapan Dana Desa tersebut menunjukkan tata kelola desa lebih baik. Adapun alokasi Dana Desa sebesar Rp 187 triliun tersebut banyak digunakan untuk membangun infrastruktur di perdesaan. Seperti jalan perdesaan sepanjang 158 ribu kilometer (km), PAUD, hingga Polindes.
"Dana Rp 180 triliun jadi apa? Selama empat tahun desa bangun infrastruktur baik infrastruktur pemberdayaan masyarakat desa dan pemberdayaan ekonomi dengan skala sangat masif bahkan untuk ukuran dunia dihargai," ujar Eko.
Tak hanya pembangunan fisik, Eko mengklaim bahwa tingkat kemiskinan di desa juga berkurang karena adanya dana desa tersebut. Bahkan, penurunan jumlah orang miskin di desa lebih banyak dibandingkan di kota.
"Tahun lalu penurunan kemiskinan di desa dua kali lipat dibandingkan di kota," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini