PUPR Anggarkan Rp 27,6 M untuk Kaji Infrastruktur Ibu Kota Baru

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menganggarkan Rp 27,6 miliar untuk menyusun kajian teknokratik ibu kota negara. Namun anggaran itu baru baru dialokasikan di tahun 2020.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Danis Sumadilaga, menyampaikan bahwa kewenangan pihaknya yakni mendesain infrastruktur ibu kota baru ketika lokasi sudah ditetapkan.
“Tugas kami menyiapkan desain kalau lokasinya sudah ditetapkan,” ujarnya kepada kumparan, Rabu (26/6).
Dia menjelaskan, penentuan lokasi ibu kota baru dilakukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas. Ditargetkan pada tahun ini, lokasi ibu kota baru sudah ditentukan.
“Ditargetkan tahun ini (penentuan lokasi). Kemudian kami baru menyiapkan desain,” kata Danis.
Adapun infrastruktur yang nantinya dibangun Kementerian PUPR yaitu jalan perkotaan, drainase, utilitas, perumahan, hingga kantor pemerintahan. Rencananya pembangunan kawasan dilakukan mulai 2022-2024.
Unit organisasi yang diminta untuk menyusun kajian teknokratik ibu kota negara yaitu Pusat Perencanaan Infrastruktur yang dibawahi oleh Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR.
“Anggaran BPIW tahun anggaran 2020 untuk Pusat Perencanaan Infrastruktur PUPR sebesar Rp 27,6 miliar,” ucap Kepala BPIW Kementerian PUPR, Hadi Sucahyono.
