PUPR dan Kementerian ATR Akan Bentuk Tim Penyediaan Tanah Rumah Murah

17 Februari 2018 9:20 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah Seharga Rp 157 juta di  Citra Maja Raya (Foto: dok. Kementerian PUPR)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah Seharga Rp 157 juta di Citra Maja Raya (Foto: dok. Kementerian PUPR)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) akan membentuk tim task force untuk melakukan pencadangan tanah (land banking) guna membangun perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti menyebut, pencadangan tanah perlu dilakukan lantaran harga tanah kian hari makin tinggi. Sementara kebutuhan hunian MBR semakin lama juga semakin banyak.
Rumah Seharga Rp 157 juta di  Citra Maja Raya (Foto: dok. Kementerian PUPR)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah Seharga Rp 157 juta di Citra Maja Raya (Foto: dok. Kementerian PUPR)
“Lahan dan penyaluran KPR bersubsidi adalah dua hal yang kita anggap penting dalam penyelenggaraan pasokan perumahan untuk MBR,” katanya saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Sabtu (17/2).
Dia menjelaskan, saat ini Kementerian ATR tengah membuat database bank tanah untuk mengetahui lahan yang dapat dibangun perumahan bagi MBR. Dengan begitu diharapkan backlog atau kekurangan perumahan ke depan dapat ditekan.
“Ketika kita memiliki land banking, otomatis kita tidak bingung ketika akan membangun perumahan,” bebernya.
Menurut Lana, salah satu pilot project pemanfaatan tanah negara untuk membangun hunian bagi MBR, yakni di atas tanah seluas 4.000 hektare di Kabupaten Lebak, Banten pada tahun lalu. Nantinya pembangunan perumahan semacam itu akan dibangun di lokasi lain.
ADVERTISEMENT
“Nanti sertifikasi tanah yang dilakukan juga lebih mudah karena didukung oleh BPN (Kementerian ATR),” jelasnya.