PUPR Incar Dana Investor Rp 5,1 T untuk Bangun Jalan dan Jembatan

23 Februari 2019 11:32 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembangunan jalan tol. Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembangunan jalan tol. Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun ini menawarkan 4 proyek jalan dan jembatan senilai Rp 5,1 triliun kepada investor melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Availability Payment (KPBU AP).
ADVERTISEMENT
Menurut Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Sugiyartanto, KPBU AP merupakan skema di mana investor mendanai proyek tertentu sesuai kontrak, kemudian pemerintah mencicil investasi investor itu selama beberapa tahun.
"Dana pemerintah ini kan terbatas, makanya ada KPBU AP. Ada 4 proyek jalan jembatan, nilainya Rp 5,1 triliun," bebernya kepada kumparan, Sabtu (23/2).
Pembangunan Infrastruktur Jalan Tol Foto: Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Adapun 4 proyek yang ditawarkan ke investor pada tahun ini, yakni proyek pembangunan dan preservasi jalan di Riau dan Palembang, pembangunan jalan Trans Papua rute Wamena-Momugu, dan perbaikan 14 jembatan tua yang berusia di atas 30 tahun.
"Trans Papua itu nilainya sekitar Rp 1,9 triliun, nilainya masih bisa berubah. Perbaikan jembatan-jembatan tua sekitar Rp 800 miliar," kata Sugiyartanto.
ADVERTISEMENT
Dia menambahkan dalam menjalankan KPBU AP, pihaknya menggandeng Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas. Sebab kementerian itu memiliki lembaga yang mengurusi Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah (PINA).
"Bappenas yang menghubungkan, artinya kerja sama ini tidak kami jalankan sendiri. Tapi ketika uang turun, baru setelahnya kami sendiri," ucapnya.