PUPR Pastikan Proyek Strategis Nasional Tak Terganggu di Tahun Politik

12 Agustus 2018 8:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bentang Jembatan Holtekamp (Foto: Kementerian PUPR)
zoom-in-whitePerbesar
Bentang Jembatan Holtekamp (Foto: Kementerian PUPR)
ADVERTISEMENT
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan pengerjaan Proyek Strategis Nasional atau PSN tak akan terganggu dan akan tetap berjalan meskipun memasuki tahun politik.
ADVERTISEMENT
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan kebijakan program infrastruktur PUPR tahun 2019 diarahkan untuk mendukung pengentasan kemiskinan, menciptakan lapangan kerja dan pemerataan hasil pembangunan sebagai upaya mengurangi kesenjangan antar wilayah.
“Tidak ada pembangunan baru dengan kontrak tahun jamak, kecuali bendungan dan irigasi/air baku sebagai pendukung fungsi bendungan. 2019 kami fokus penyelesaian proyek infrastruktur, sehingga tidak ada yang mangkrak, termasuk PSN," kata Basuki dalam keterangan tertulis, Minggu (12/8).
Berdasarkan Perpres No. 56 Tahun 2018 yang yang merupakan perubahan kedua Perpres No. 3 Tahun 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN dimana sebanyak 150 PSN ada di Kementerian PUPR.
PSN terdiri dari 54 bendungan, 7 irigasi, 1 tanggul laut, 69 jalan tol, 4 jalan nasional, 3 PLBN (tahap 2), 9 air minum dan sanitasi, dan 3 perumahan. Ditargetkan pada 2018 ini akan selesai 27 proyek PSN dan pada 2019 akan diselesaikan sebanyak 47 PSN.
ADVERTISEMENT
Anggaran belanja modal dan belanja barang berkarakter belanja modal Kementerian PUPR 2018 berjumlah 81 persen. Pada 2019 pagu anggarannya Rp 110,73 triliun, terdiri dari belanja modal 67,3 persen, belanja barang berkarakter belanja modal 16,2 persen, belanja barang 14,2 persen, dan belanja pegawai 2,3 persen.
"Belanja barang yang bersifat belanja modal seperti pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat yang hasilnya nanti akan diserahkan kepada masyarakat seperti program Padat Karya Tunai untuk pembangunan irigasi kecil, jalan produksi, sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas), Pamsimas dan rumah swadaya," ujarnya.