Reksa Dana Syariah: Investasi Menarik, Namun Minim Dilirik

13 Juli 2019 8:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pencatatan Perdana Reksa Dana ETF di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Rabu (27/3). Foto: Abdul Latif/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pencatatan Perdana Reksa Dana ETF di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Rabu (27/3). Foto: Abdul Latif/kumparan
ADVERTISEMENT
Produk investasi sekarang ini makin banyak misalnya saham, deposito, surat utang, logam mulia, hingga reksa dana konvensional. Selain yang konvensional, ada juga reksa dana syariah.
ADVERTISEMENT
Produk reksa dana syariah ini sangat cocok bagi investor yang ingin menempatkan dana investasinya dalam jangka panjang. Meski memiliki momentum gain yang lambat dalam jangka pendek, namun kinerja return mampu mengalahkan indeks di pasar dalam jangka panjang. Produk investasi ini juga minim risiko. Bisa menjadi alternatif.
Hanya saja, meskipun produk reksa dana syariah sudah ada sejak tahun 1997, namun kenaikan dana kelolaan yang signifikan baru terasa di beberapa tahun belakangan. Adapun jumlah dana kelolaan reksa dana syariah sudah mencapai sekitar Rp 33 triliun di Juni 2019. Angka ini memang naik signifikan jika dibandingkan posisi tahun 2014 yang hanya sebesar Rp 11 triliun.
Meskipun secara populasi pasar Indonesia cukup potensial untuk pertumbuhan instrumen investasi syariah, kenyataannya penetrasi reksa dana syariah masih belum mampu bersaing dengan yang konvensional. Artinya, perlu lebih banyak lagi upaya market deepening agar produk reksa dana syariah makin populer.
ADVERTISEMENT
"Sebetulnya langkah pemerintah sudah cukup agresif dalam membangun infrastruktur industri pasar modal syariah. Sejak tahun 2015, OJK telah menerapkan relaksasi aturan bagi penerbitan efek syariah, sehingga semakin banyak emiten yang menerbitkan efek syariah," ungkap Perencana Keuangan dan Investasi Syariah, Putri Madarina, kepada kumparan, Sabtu (13/7).
Perencana Keuangan, Putri Madarina Foto: dok. Istimewa
Dia mencatat hingga saat ini ada 408 efek syariah yang terdaftar di Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan oleh OJK dan diawasi langsung oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (SN-MUI). Keberadaan DSN-MUI sangat penting sebagai regulator pendamping yang menjadi rujukan pelaksanaan prinsip syariah di pasar modal.
Di samping peran regulator, perempuan yang akrab disapa Puma ini mengungkapkan akses masyarakat terhadap agen penjual reksa dana juga harus terus ditingkatkan. Saat ini terdapat 256 produk reksa dana syariah di pasaran yang diracik oleh perusahaan manajer investasi. Dengan supply produk sebanyak itu, manajer investasi sebagai pembuat produk dapat memanfaatkan peluang pemasaran melalui mitra-mitra yang lebih ramah akses dan mengutamakan kemudahan bagi pelanggan.
ADVERTISEMENT
Puma menambahkan selama ini manajer investasi umumnya menggandeng bank dalam memasarkan produknya. Strategi pemasaran bank pun terbilang cukup konvensional melalui pendekatan langsung kepada basis nasabah yang ada. Metode ini dipandang masih sangat mengandalkan keahlian tenaga pemasar yang mumpuni untuk dapat menjelaskan produk dengan mudah dipahami dan menyajikan keunggulan produk.
Bagi demografi pasar yang usianya lebih dewasa dan memiliki kemampuan finansial menengah ke atas, cara ini memang dianggap masih relevan karena mereka cenderung pasif dalam mencari tahu tentang produk, sehingga membutuhkan bantuan pihak yang mampu menyajikan pemahaman secara personal. Namun untuk demografi pasar dewasa muda cara ini dianggap kuno.
"Seperti generasi milenial dan generasi Z, perlu ada strategi yang lebih menarik yang sesuai dengan perilaku mereka yang lebih proaktif dalam mencari informasi namun di saat yang sama mementingkan kemudahan dalam memutuskan membeli suatu produk," sebutnya
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, literasi dan edukasi terhadap masyarakat perlu digenjot. Metode yang diberikan harus kreatif dengan target pasar yang lebih dalam, misalnya komunitas.
“Harapannya, setelah pemahaman basis komunitas meningkat, keputusan berinvestasi pada instrumen investasi syariah dapat berasal dari dorongan yang seimbang, baik berkat motivasi ingin menjalankan perintah agama maupun karena pertimbangan yang rasional atas risiko dan potensi keuntungan yang sesuai dengan profil risiko pribadi. Sehingga bukan menghasilkan investor yang sekedar ikut-ikutan namun investor yang berkelanjutan, akhirnya terbentuk demand yang produktif di pasaran,” tutup dia.
Pada kesempatan itu, Puma mengatakan akan meluncurkan Halalvestor yang nantinya menggandeng sejumlah marketplace investasi terpercaya yang memiliki daftar produk berkualitas dan sesuai dengan prinsip syariah. Tujuannya tidak lain memudahkan pemasaran produk investasi berbasis syariah, reksa dana salah satunya. Adapun Halalvestor sudah tercatat di Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sejak bulan April 2019.
ADVERTISEMENT