Kumparan Logo

Rem Pelemahan Rupiah, Pemerintah Akan Naikkan PPh Impor

kumparanBISNISverified-green

clock
google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Container Yard Petikemas Semarang (Foto: Pelindo)
zoom-in-whitePerbesar
Container Yard Petikemas Semarang (Foto: Pelindo)

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) impor. Hal ini dimaksudkan untuk menekan defisit neraca dagang dan defisit transaksi berjalan sehingga menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara menyatakan, saat ini pemerintah tengah mengkaji 900 komoditas konsumsi yang akan dikenakan kenaikan tarif PPh impor.

"Jadi, sekarang itu sudah sekitar 900 barang konsumsi yang terkena PPh impor. Nah ini mau kita review. Sudah ada yang kena 2,5 ada yang 7,5 ada yang 10 persen malah kalau tidak salah. Ini kita kaji mana (komoditas) yang sudah ada produksi dalam negeri, yang diproduksi UMK, kemudian mana yang multiplier effect di perekonomiannya tinggi," ungkap Suahasil di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (24/8).

Menurut Suahasil, data komoditas tersebut akan disandingkan dengan data impor milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sebab, sejak berlaku Penertiban Impor Berisiko Tinggi (PIBT), daftar barang impor menjadi lebih rinci.

"Itu mau kita cocokin semua dan kita akan melakukan kenaikan tarif PPh impornya, dari sekarang yang sudah kena itu akan kita naikkan," katanya.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)

Artinya, bila kebijakan tersebut berlaku, penguasaha yang tetap melakukan impor pada komoditas tersebut akan dikenakan tarif PPh impor yang lebih tinggi. Selain itu, pemerintah membutuhkan waktu hingga dua pekan untuk mengkaji 900 komoditas tersebut.

Dia menjelaskan, kebijakan ini memberikan sinyal kepada masyarakat untuk menggunakan produksi dalam negeri. Dengan demikian mampu mengurangi impor sehingga menekan defisit transaksi berjalan dan neraca pembayaran.

"Ini tentang menjaga neraca pembayaran dan mengurangi defisit transaksi berjalan," tandasnya.