Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Rio Tinto Sebut Perjanjian Freeport dengan Inalum Tidak Mengikat
13 Juli 2018 13:40 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia yang diwakili PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), menandatangani perjanjian awal (Head of Agreement/HoA) dengan Freeport McMoran Inc (FCX) pada Kamis (12/7). Perjanjian itu pada prinsipnya menyepakati pembelian 51% saham Freeport oleh Inalum.
Saham yang dibeli seharga USD 3,5 miliar itu, sebagian berasal dari hak partisipasi (participating interest) Rio Tinto sebesar 40% di PT Freeport Indonesia. Sisanya dibeli Inalum dari Indocopper, sehingga total harga pembelian menjadi USD 3,85 miliar.
“Inalum dan Freeport McMoran telah menandatangani perjanjian tidak mengikat terkait dengan masa depan kepemilikan saham tambang Grasberg, Papua. Head of agreement itu merinci penjualan seluruh saham Freeport Indonesia yang dimiliki Rio Tinto kepada Inalum senilai US 3,5 miliar.” tulis Rio Tinto, Kamis (12/7).
ADVERTISEMENT
Perusahaan pertambangan yang berbasis di Inggris itu, sahamnya memang terdaftar di Bursa London (London Stock Exchange/LSE) dan Australia Stox Exchange (ASX). Sehingga adanya perjanjian dengan Inalum dan Freeport, membuat Rio Tinto harus melaporkannya ke kedua bursa tersebut.
Pernyataan itu juga menjelaskan, perjanjian yang disepakati akan mengatur transaksi antara FCX dan Inalum, dalam hal pembelian saham tambahan di tambang Grasberg. Perjanjian itu juga mengatur kepemilikan dan operasi perusahaan di masa depan.
“Semua pihak telah berkomitmen akan menyetujui dan menandatangani perjanjian yang bersifat mengikat, sebelum akhir semester II 2018,” ungkap manajemen Rio Tinto.
Meski persyaratan telah disepakati dalam perjanjian itu, namun Rio Tinto menyatakan tidak ada kepastian bahwa transaksi akan rampung. “Perjanjian final apapun masih harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah, regulator, dan otoritas,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT