Sandi Soal Upah Minimum Sektoral 2018: Harus Adil

14 Maret 2018 10:55 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa demo buruh mulai berdatangan (Foto: Marissa Krestianti/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Massa demo buruh mulai berdatangan (Foto: Marissa Krestianti/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah merilis besaran Upah Minimum Sektoral (UMS) Jakarta 2018. Hal itu diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2018 yang dikeluarkan 12 Maret 2018 lalu.
ADVERTISEMENT
UMS Jakarta 2018 naik rata-rata 6-9%. Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, perhitungan tersebut sudah benar dan adil bagi pekerja dan pengusaha.
Sandiaga Uno (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sandiaga Uno (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
"Jadi memang harus win-win solution dan kami harapkan sektor otomotif yang sekarang terus bertumbuh dan luar biasa bertumbuhnya seperti terlihat di Jakarta, bisa berbagi juga dalam keadaan ekonomi yang sangat tidak berpihak kepada masyarakat kelas menengah ke bawah,โ€ kata Sandi saat ditemui di Gedung Balaikota, Jakarta, Rabu (14/3).
Sandi menceritakan dialog menentukan UMS sempat buntu alias tidak tercapai kata sepakat antara pengusaha dan pekerja. Akhirnya Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk menaikkan UMS Jakarta 2018 dengan memperhatikan angka Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2018 dan daya beli buruh.
ADVERTISEMENT
"Kemarin kan diberikan kesempatan untuk berunding. Mereka tidak menemui, tidak menemukan titik temu. Tidak mendapatkan kesepakatan. Jadi saya mengimbau waktu itu capailah kesepakatan. Ternyata tidak tercapai kesepakatannya,โ€ tutur dia.
Sementara itu terkait protes yang disampaikan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jakarta, Sandi siap berdialog. Sandi menyatakan tolok ukur perhitungan UMS tetap mempertimbangkan kelangsungan usaha industri dan kesejahteraan buruh.
"Dan kita harapkan pengusaha akan diundang juga ke sini untuk berbicara. (Termasuk) Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) juga. Kita selesaikannya dengan kekeluargaan untuk memastikan bahwa industri juga tetap bertumbuh, kesejahteraan buruh diprioritaskan,โ€ sebutnya.