Saran Guru Besar UI soal Ide PNS Bisa Kerja dari Rumah

11 Agustus 2019 18:30 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rhenald Kasali di Kantor Wapres. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rhenald Kasali di Kantor Wapres. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah berencana membuat aturan agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa bekerja dari rumah. Konsep bekerja ini meniru cara kerja perusahaan rintisan atau startup yang biasa bekerja di mana saja, termasuk di rumah.
ADVERTISEMENT
Meski belum dipastikan kapan aturan ini diberlakukan, tak semua PNS bakal menikmati aturan ini. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menegaskan, untuk pekerjaan yang harus dilakukan tatap muka tetap harus ke kantor atau lapangan.
Guru Besar Universitas Indonesia, Rhenald Kasali menilai aturan PNS bisa bekerja di rumah sangat bisa diterapkan di Indonesia. Alasannya, kemajuan teknologi saat ini memungkinkan beberapa pekerjaan birokrat dilakukan tanpa harus ke kantor.
Menurutnya, dengan PNS bekerja di rumah, bisa mengurangi praktik pungutan liar (pungli) yang kadang masih dilakukan oknum dalam melayani masyarakat. Sebagai contoh, kata dia, bukan tidak mungkin mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa dilakukan dari mana saja, tanpa perlu datang ke kantor kependudukan, konsep yang sudah dijalankan perbankan yang ingin membuka rekening secara online dengan mengandalkan mesin.
ADVERTISEMENT
"Jadi semakin hari akan semakin banyak pelayanan publik bisa dilakukan face to face seperti bank, orang enggak perlu ketemu teller. Ini langkah bagus untuk mengurangi pungli dan ketidakpuasan, karena PNS itu ada malesnya tapi kalau mesin kan enggak males, 24 jam bisa. Kalau face to face itu bisa menakuti, mempersulit, menyalahkan, diperlama, ada pungli," kata dia saat dihubungi kumparan, Minggu (12/8).
Rhenald mengatakan, praktik PNS bisa bekerja di rumah sebenarnya sudah bisa dilakukan tahun depan, tapi pemerintah harus lebih dulu menyiapkan sistemnya. Salah satunya, adalah infrastruktur teknologi untuk menilai kinerja PNS yang bekerja di rumah.
Konsep ini dikenal #MO. #MO adalah mobilisasi dan orkestrasi melalui teknologi digital dengan mengoptimalkan enam pilar yakni super apps, artificial intelligence, Big Data, Internet of Things, cloud, dan broadband network.
ADVERTISEMENT
Sistem penilaian ini, kata dia, tidak lagi berupa absensi PNS dan dipantaunya pekerjaan mereka oleh atasan dari ruangan, melainkan penilaian melalui aplikasi. Nantinya, penilaian kinerja dilakukan melalui rating, sama seperti masyarakat yang saat ini bisa menilai kepuasan layanan ojek online yang digunakan dalam satu waktu.
"Sekarang (kementerian yang mengurusi) PNS ada talent pool. Jadi mereka talented akan dikasih program belajar lebih banyak. Atasan juga perlu diberikan begitu, kasih waktu ke anak buahnya bisa selesaikan tugas berapa jam, kalau puas kasih rating. Nah, harus dibangun dulu sistem atau infrastruktur teknologi penilaian itu," ucapnya.
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI kembali bekerja, usai libur Lebaran. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Adapun konsep bekerja di rumah untuk PNS, kata dia, tidak setiap hari tak berkantor. PNS tetap harus berkantor. Konsepnya, kata dia, dalam 5 hari bekerja selama seminggu, 4 hari bisa dilakukan di kantor dan 1 hari di rumah.
ADVERTISEMENT
Tapi, lagi-lagi, pemerintah juga harus memiliki rumus untuk mengukur tingkat efektivitas kerja mereka selama di rumah yang dimasukkan dalam aplikasi tersebut.
Harus Dimodifikasi Tiap Enam Bulan Sekali
Rhenald mengatakan, aturan ini sebenarnya sudah bisa dijalankan tahun depan tapi secara bertahap. Kata dia, harus ada lembaga pemerintah yang menjadi pilot project-nya. Aturan ini pun harus dievaluasi tiap enam bulan sekali agar ada modifikasi dalam pelaksanaannya.
Dia mengatakan, beberapa kementerian yang dirasa siap menjalankan program PNS bekerja di rumah di antaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan. Lembaga-lembaga ini dianggap siap karena punya sumber daya manusia yang bagus dan sudah sangat terbiasa dengan sistem teknologi.
Suasana hari pertama kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) usai libur lebaran. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
"Kalau pemda sudah banyak yang siap, misalnya Banyuwangi dan Kediri itu bahkan mereka sudah memberikan beberapa layanan secara online hingga hari Minggu. Pemprov DKI Jakarta harusnya bisa. Langkah bagus untuk mengurangi pungli dan ketidakpuasan, karena ASN itu ada malesnya tapi kalau mesin kan enggak malas, bisa 24 jam. Tapi harus tetap modifikasi," kata dia.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Rhenald menilai bekerjanya PNS di rumah tidak begitu berdampak pada pengurangan biaya operasional kantor lembaga pemerintahan. Sebab, jika konsepnya 4 hari di kantor dan sehari di rumah yang digilir per PNS, hanya mengurangi sedikit penggunaan listrik. Di sisi lain, pemerintah juga harus berhitung jika ada PNS yang harus memiliki laptop untuk bekerja di rumah mereka.
"Ini yang harus juga dipertimbangkan karena orang kerja di rumah harus punya itu alat teknologi, tapi sulit dibayangkan sulit dibayangkan PNS tidak punya smartphone. Tapi kalau pekerjaanya spesifik, kantor harus berikan fasilitas laptop. Bisa terjadi peningkatan biaya, tapi enggak apa-apa untuk jangka panjang," ucapnya.