Satelit Lapan Berhasil Temukan Lahan Objek Pajak Baru

19 Maret 2019 13:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas pajak melayani warga yang membayar pajak. Foto: Antara/Risky Andrianto
zoom-in-whitePerbesar
Petugas pajak melayani warga yang membayar pajak. Foto: Antara/Risky Andrianto
ADVERTISEMENT
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) berhasil menemukan lahan objek pajak baru. Temuan ini berdasarkan data satelit penginderaan jauh yang dimanfaatkan Direktorat Jenderal Pajak untuk mengukur luas lahan yang menjadi objek pajak.
ADVERTISEMENT
Kepala LAPAN, Thomas Djamaluddin, mengatakan data satelit tersebut membuat wajib pajak tak bisa lagi menutupi daftar objek pajak yang dimilikinya. Namun, dia enggan menyebutkan secara rinci lahan objek pajak baru tersebut.
"Untuk objek pajak baru tahun ini sudah berjalan beberapa tahun. Kami dapat laporan kenaikan pendapatan pajak dengan mengidentifikasi objek-objek pajak baru berbasis citra satelit," kata Thomas di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (19/3).
LAPAN diberikan mandat menyediakan data satelit penginderaan jauh untuk kebutuhan nasional. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2012 dan diperkuat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan.
Tahun ini, LAPAN bekerja sama dengan kementerian dan lembaga di wilayah lainnya membangun sistem pemantau bumi. Dengan demikian, diharapkan data untuk kebutuhan pemantauan sumber daya alam, lingkungan, termasuk lahan objek pajak lainnya.
Kepala Lapan Thomas Djamaluddin Foto: Joseph Pradipta/kumparan
"LAPAN juga ingin membangun sistem pemantau bumi nasional, kemudian ada sistem pemantau bumi provinsi dan masing-masing provinsi itu kemudian menjabarkan lagi kebutuhannya untuk pemantauan sumber daya alam, lingkungan, termasuk pemantauan objek pajak," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Thomas menyebut, berkat pemanfaatan data satelit LAPAN, pemerintah bisa menghemat anggaran Rp 13 triliun selama 2018. Penghematan tersebut diharapkan terus meningkat seiring kerja sama antara LAPAN dengan sejumlah instansi pemerintah.
"Kalau dihitung nilai ekonominya, kita bisa menghemat sekitar Rp 3 triliun untuk tahun 2015, Rp 5 triliun untuk tahun 2016, Rp 7 triliun untuk tahun 2017, dan Rp 13 triliun untuk tahun 2018. Jadi, termasuk dengan adanya nota kesepahaman ini, kita berkontribusi dalam penghematan anggaran yang jumlahnya luar bisa," ujarnya.