September 2018, Nilai Tukar Petani Naik Tipis 0,59 Persen

1 Oktober 2018 17:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petani di Banyu Urip (Foto: Kementan)
zoom-in-whitePerbesar
Petani di Banyu Urip (Foto: Kementan)
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Nilai Tukar Petani (NTP) secara nasional pada September 2018 naik 0,59 persen menjadi sebesar 102,53 dari yang sebelumnya 101,66 persen pada Agustus lalu.
ADVERTISEMENT
Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan kenaikan NTP disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami kenaikan. Sedangkan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian mengalami penurunan.
"Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 33 provinsi di Indonesia pada Februari 2018, NTP secara nasional naik 0,59 persen,” kata Suhariyanto di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Senin (1/10).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat daya beli petani.
Suhariyanto menjelaskan kenaikan NTP dipengaruhi oleh subsektor tanaman pangan naik sebesar 2,33 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat turun 0,78 persen dan subsektor perikanan yang naik 0,63 persen.
ADVERTISEMENT
Sementara NTP Subsektor Holtikultura menurun 0,08 persen dan subsektor Peternakan turun 1,42 persen. Menurutnya, dari 33 provinsi sebanyak 23 mengalami kenaikan NTP sedangkan sebanyak 10 provinsi mengalami penurunan NTP.
Adapun kenaikan NTP paling besar terjadi di Provinsi Jambi yaitu sebesar 1,68 persen. Sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Kepulauan Bangka Belitung sebesar 1,18 persen.