news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

SKK Migas dan Kontraktor Optimalkan Fasilitas Keselamatan Migas

26 Juni 2019 18:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ladang minyak Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ladang minyak Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Deputi Operasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Fatar Yani Abdurrahman membuka Forum Divisi Penunjang Operasi dan Keselamatan Minyak dan Gas Bumi Tahun 2019, Rabu (26/6), di Surabaya. Sebagai provinsi yang menyumbang lifting minyak bumi terbesar di Indonesia saat ini, juga dengan terdapatnya Proyek Pengembangan Lapangan Gas Jambaran Tiung Biru yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN), ibu kota Provinsi Jawa Timur menjadi lokasi yang dipilih dalam pelaksanaan forum yang mengangkat tema 'Kesiapan Fasilitas Penunjang Operasi dan Keselamatan Migas dalam Menyukseskan Kegiatan Lifting Tahun 2019' pada 26-27 Juni 2019.
ADVERTISEMENT
Forum ini adalah pertama kalinya diselenggarakan SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan menggabungkan tiga forum yang pada tahun-tahun sebelumnya diselenggarakan secara terpisah. Ketiga forum tersebut adalah Forum Perkapalan dan Transportasi, Forum Kebandaraan dan Sarana Penunjang, serta Forum Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Lindungan Lingkungan (K3LL). Forum Divisi Penunjang Operasi dan Keselamatan Migas Tahun 2019 bertujuan bukan hanya untuk menjalin komunikasi antara SKK Migas, KKKS, dan para pemangku kepentingan tetapi juga untuk meningkatkan koordinasi lintas sektoral demi kegiatan operasi lifting terlaksana dengan lancar dan selamat.
“Dengan penyelenggaraan forum ini, diharapkan kendala di lapangan seperti penilaian teknis kapal tanker lifting (vetting), kesiapan dan kesesuaian kapal tunda, tanggung jawab risiko dan pengalihan aset, keselamatan operasi lifting, dan lain-lain dapat dicarikan solusi sesuai ketentuan yang berlaku, dengan lebih cepat dan efisien,” ujar Fatar dalam keterangan resmi, Rabu (26/6).
ADVERTISEMENT
Tantangan industri hulu migas bukan hanya dari segi teknis dan operasional, tapi juga dipengaruhi hal-hal nonteknis dan fluktuasi harga migas yang menuntut industri ini untuk bekerja lebih optimal dan efisien. Di tahun 2018, incident rate (IR) industri hulu migas sebesar 0,67 atau mengalami perbaikan dari tahun sebelumnya sebesar 0,71. Hal yang menjadi perhatian di tahun 2019 adalah terjadinya 18 kejadian pekerja yang meninggal karena sakit (illness fatality). Fatality tersebut memang bukan kecelakaan tambang, namun dampak dari setiap kejadian dapat menghambat pencapaian produksi sehingga aspek lingkungan hidup harus dijaga kelestariannya, serta kesehatan dan keselamatan para pekerja.
“Angka tersebut relatif cukup besar selama berdirinya SKK Migas. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah dan memperbaiki agar kejadian tidak terjadi kembali,” tambah Fatar.
ADVERTISEMENT
Kegiatan Forum Divisi Penunjang Operasi dan Keselamatan Migas Tahun 2019 diselenggarakan dalam bentuk konferensi, focus group discussion (FGD), dan pameran. Konferensi ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Shipping, AirNav Indonesia, serta Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan terkait.
Pada konferensi di hari pertama kegiatan dilengkapi dengan pemberian penghargaan 'HSE Award' kepada para KKKS yang berhasil menjaga kinerja K3LL pada kegiatan operasinya di tahun 2018. Terdapat tiga kategori penghargaan yaitu Kategori Kinerja Keselamatan Kerja, Kategori Kinerja Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Lindungan Lingkungan, serta Kategori Pengelolaan Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Lindungan Lingkungan.
Selain pemberian penghargaan, momentum ini dimanfaatkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penggunaan Tuban Marine Terminal oleh SKK Migas, PT Pertamina EP Aset 4, dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Brondong. Hingga saat ini telah terdapat 37 PKS Antara SKK Migas-KKKS dengan Kantor Unit Penyelenggaran Pelabuhan di seluruh Indonesia. Penandatanganan PKS tersebut merupakan salah satu bukti sinergi industri hulu migas dengan instansi pemerintah di daerah demi mengamankan lifting minyak bumi untuk sebesar-besarnya penerimaan negara.
ADVERTISEMENT