news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

SKK Migas Dukung Pertamina Jual Aset Hulu Migas

19 Juli 2018 13:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengeboran minyak lapangan Jatiasri-9 (Foto: Antara/Dedhez Anggara)
zoom-in-whitePerbesar
Pengeboran minyak lapangan Jatiasri-9 (Foto: Antara/Dedhez Anggara)
ADVERTISEMENT
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendukung keputusan Menteri BUMN Rini Soemarno agar PT Pertamina (Persero) mengambil langkah-langkah strategis korporasi termasuk share down asset di sektor hulu migas.
ADVERTISEMENT
SKK Migas menyampaikan bahwa kebijakan Menteri BUMN tentunya sudah melalui pertimbangan matang dan menjadi jalan terbaik.
"Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan kinerja Pertamina, khususnya di Wilayah Kerja (WK/blok) yang ditangani Pertamina, serta secara signifikan dapat mendorong peningkatan produksi minyak dan gas bumi nasional," kata Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Wisni Prabawa Taher, dalam keterangan resminya, Kamis (19/7).
SKK Migas juga berharap, melalui langkah strategis tersebut Pertamina dapat lebih agresif melakukan eksplorasi mencari cadangan hulu migas baru, dan lebih efisien dalam melaksanakan program kerja di hulu migas.
Sebelumnya diberitakan, beredar surat tentang Menteri BUMN Rini Soemarno yang memberikan persetujuan kepada PT Pertamina (Persero) untuk menjual aset-aset perusahaan. Surat dengan judul hal ‘Persetujuan Prinsip Aksi Korporasi untuk Memperatahankan Kondisi Keuangan PT Pertamina (Persero)' itu ditandatangani Rini pada 29 Juni 2018 lalu.
Surat Rini Soemarno ke direksi Pertamina. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Surat Rini Soemarno ke direksi Pertamina. (Foto: Dok. Istimewa)
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar menjelaskan, surat yang ditandatangani Menteri Rini memberikan izin secara prinsip kepada Pertamina untuk melakukan aksi-aksi korporasi dalam rangka menjaga kondisi keuangan di tengah kenaikan nilai tukar dolar AS dan harga minyak dunia.
ADVERTISEMENT
Namun, aksi korporasi Pertamina untuk menjaga kondisi keuangan harus melalui kajian mendalam dan dibahas dulu dengan Dewan Komisaris, kemudian diajukan ke Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Adapun soal share down atau pelepasan sebagian kepemilikan Pertamina di aset-aset hulu yang disebutkan dalam surat, saat ini masih belum dikaji. "Dikaji juga belum, apalagi diajukan. Tapi GCG (Good Corporate Governance) dan waspada antisipasi terhadap hal-hal yang tidak bisa dikontrol seperti harga minyak dan kurs kan perlu. Itu maksud sebenarnya,” ujar Fajar.