Soal Bagasi Berbayar, DPR Akan Panggil Lion Group

7 Januari 2019 11:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Illustrasi Pesawat Lion Air. (Foto: Instagram/@usaha.halby)
zoom-in-whitePerbesar
Illustrasi Pesawat Lion Air. (Foto: Instagram/@usaha.halby)
ADVERTISEMENT
Komisi V DPR segera memanggil pihak Kementerian Perhubungan, serta manajemen maskapai penerbangan Lion Air dan Wings Air terkait pencabutan bagasi gratis menjadi berbayar. Aturan baru soal bagasi tersebut, akan mulai diberlakukan pada Selasa (8/1).
ADVERTISEMENT
"Kami segera memanggil pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub, serta manajemen dua maskapai itu terkait persoalan yang menimbulkan keresahan publik dalam beberapa hari terakhir," kata Ketua Komisi V DPR, Fary Djemi Francis, kepada wartawan di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (7/1).
Dalam rapat dengan agenda dengar pendapat itu, pihaknya akan mencari alasan terkait pencabutan bagasi gratis tersebut.
Terkait Polemik itu Komisi V DPR meminta operator maskapai penerbangan nasional senantiasa melaksanakan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk ketika ada perubahan prosedur operasional.
"Setiap maskapai penerbangan harus menaati peraturan perundang-undangan. Artinya bahwa perubahan peraturan harus sampaikan ke pihak Kemenhub," ujar dia seperti dikutip dari Antara.
Komisi V DPR juga meminta operator maskapai penerbangan nasional, untuk mensosialisasikan dulu perubahan kebijakan soal bagasi gratis itu, sebelum diterapkan. Selain itu, Djemi juga meminta Lion Group melaksanakan dan meningkatkan standar keselamatan dan keamanan penerbangan.
ADVERTISEMENT
"Jangan sampai pencabutan (bagasi gratis) itu tidak dibarengi dengan peningkatan standar keselamatan serta keamanan bagasi," pungkasnya.