Sri Mulyani Belum Anggarkan Dana Pemindahan Ibu Kota di RAPBN 2020

16 Agustus 2019 20:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat hadiri Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat hadiri Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani belum menganggarkan dana untuk pemindahan ibu kota dalam RAPBN 2020. Padahal pada hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta izin kepada anggota dewan untuk memindahkan ibu kota ke Kalimantan.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani menjelaskan, pemindahan ibu kota masih dalam proses perencanaan, sehingga belum masuk dalam RAPBN 2020. Dia pun menunggu desain akhir dari Bappenas mengenai pemindahan ibu kota.
"Mengenai pemindahan ibu kota, memang kami tidak masukkan dalam RAPBN 2020. Karena seperti dilihat prosesnya masih dalam perencanaan. Itu tergantung desain akhirnya," ujar Sri Mulyani di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (16/8).
Sementara itu, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menambahkan, kebutuhan investasi untuk bangun pemerintahan baru di Kalimantan secara total mencapai Rp 466 triliun.
"Itu angka kebutuhan investasi ya, harus dibedakan dengan pembiayaan," kata dia.
Dana kebutuhan investasi itu bukan seluruhnya dari APBN, sebagian besar akan memanfaatkan peran serta dari BUMN dan swasta. Pemerintah pun menyiapkan berbagai skema termasuk Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
ADVERTISEMENT
Sementara untuk pembiayaan dari APBN untuk pindah ibu kota ditaksir sebesar Rp 93 triliun. Namun pembiayaan itu tidak sepenuhnya dari APBN.
"Itupun tidak ambil dari sumber pembiayaan APBN murni tapi kerja sama pemanfaatan aset baik di wilayah pemerintahan baru maupun di sekitaran Jabodetabek," tambahnya.