Sri Mulyani Beri Penghargaan Bos Perusahaan yang Taat Bayar Pajak

13 Maret 2019 11:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Dirjen Pajak Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Dirjen Pajak Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para wajib pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Iingkungan Kanwil Ditjen Pajak Wajib Pajak Besar. Penghargaan ini akan diberikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
ADVERTISEMENT
Terdapat 30 wajib pajak yang akan menerima penghargaan. Terdiri dari 6 wajib pajak badan dari masing-masing KPP Wajib Pajak Besar Satu hingga KPP Wajib Pajak Besar Empat, kemudian terdiri dari 6 wajib pajak Orang Pribadi dari KPP Wajib Pajak Besar Empat.
Acara apresiasi dan penghargaan ini juga dihadiri Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Robert Pakpahan, serta para pejabat Eselon ll di lingkungan Kantor Pusat Ditjen Pajak.
Robert menjelaskan, penghargaan ini diberikan atas kontribusi wajib pajak dalam pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar pada 2018. Penghargaan juga diberikan dengan pertimbangan wajib pajak yang patuh terhadap peraturan perpajakan serta responsif dalam memenuhi permintaan data sehubungan dengan penggalian potensi di KPP masing-masing.
ADVERTISEMENT
"Apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak yang terpilih ini karena berkontribusi secara signifikan dan kepatuhannya saat memenuhi kewajiban serta berkoordinasi dengan KPP," katanya saat ditemui di Gedung KPP Pajak Besar, Jakarta, Rabu (13/3).
Adapun pada 2018, realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mencapai Rp 418,73 triliun. Pada 2019 ini, target penerimaan mencapai Rp 498 triliun, atau tumbuh 19 persen dibanding realisasi tahun 2018. Jumlah tersebut mendukung 31,57 persen target nasional, yaitu sebesar Rp 1.577,56 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran, Rabu (20/2). Foto: Resya Firmansyah/kumparan
Berikut adalah daftar wajib pajak yang menerima penghargaan dari Kanwil DJP Wajib Pajak Besar:
1. PT Adaro Indonesia
2. PT Astra Daihatsu Motor
3. PT Astra Honda Motor
ADVERTISEMENT
4. Arifin Panigoro
5. Alexander Tedja
6. Budi Purnomo Hadisurjo
7. PT Bio Farma (Persero)
8. PT Bukit Asam Tbk
9. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
10. PT Bank BNl (Persero) Tbk
11. PT Bank BRI (Persero) Tbk
12. Bank Central Asia Tbk.
13. PT Chandra Asri Petrochemical Tbk
14. Freeport lndonesia
15. Garibaldi Thohir
16. PT Honda Prospect Motor
17. PT Kaltim Prima Coal
18. PT Kideco Jaya Agung
19. Pembangunan Perumahan
20. PT Pelabuhan Indonesia Ill (Persero)
21. PT Pertamina (Persero)
22. Petrokimia Gresik
23. PT PLN (Persero)
ADVERTISEMENT
25. Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja
26. Rachmat Theodore Permadi
27. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
28. PT Toyota Astra Motor
29. PT Unilever Indonesia Tbk
30. PT United Tractors Tbk