Sri Mulyani Ingin Biaya Administrasi Bayar Pajak di Bank Turun
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Keuangan Sri Mulyani menggandeng perusahaan e-commerce seperti Bukalapak, Tokopedia, dan Finnet, sebagai lembaga persepsi lainnya yang dapat menerima pembayaran pajak dari masyarakat. Dengan demikian, ada 86 lembaga persepsi (bank dan bukan bank) di bendahara negara.
ADVERTISEMENT
Lembaga persepsi lainnya merupakan lembaga persepsi di luar bank yang ditunjuk pemerintah untuk menerima penyetoran penerimaan negara dari masyarakat.
Sayangnya, Sri Mulyani enggan menyebutkan sampai ke level berapa penurunan tersebut.
"Fintech-fintech ini fee-nya lebih kecil daripada bank. Nah saya akan pressure ke bank, akan berikan pressure ke perbankan hey, technology is coming, you have to reduce your cost," ujar Sri Mulyani saat peluncuran Modul Penerimaan Negara Generasi III di Aula Gedung Dhanapala, Jakarta, Jumat (23/8).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun menyoroti kemudahan yang dilakukan e-commerce saat ini. Salah satunya terkait bukti pembayaran yang langsung dikirim melalui email atau sms.
ADVERTISEMENT
"Kalau kita bayar billing code, langsung terima receipt, entah diemail atau sms. Karena kalau dalam kertas lapor pajak hilang receipt-nya," jelasnya.
Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3) yang merupakan penyempurnaan dari generasi sebelumnya. Salah satu keunggulan MPN G3 adalah mampu melayani penyetoran penerimaan negara hingga 1.000 transaksi per detik, meningkat signifikan dari hanya 60 transaksi per detik pada MPN G2.
Selain itu, penyetoran penerimaan negara pada MPN G3 juga dapat dilakukan melalui dompet elektronik, transfer bank, virtual account, dan kartu kredit yang dilaksanakan oleh agen penerimaan yang dikenal dengan lembaga persepsi lainnya seperti e-commerce, retailer, dan fintech.