news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Sri Mulyani Jawab Seruan Boikot Pajak: Dana Parpol Juga dari Pajak

16 Mei 2019 19:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkeu Sri Mulyani. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkeu Sri Mulyani. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi pernyataan Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono yang menyerukan kepada pendukung Paslon 02 untuk tidak membayar pajak. Hal ini terkait tudingan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
Menurut Sri Mulyani, uang pajak sangat bermanfaat bagi masyarakat. Mulai dari membangun jalan, sekolah, rumah sakit, hingga dana untuk DPR dan partai politik (parpol) pun mendapat dana dari pajak dalam APBN.
"Kalau Anda tanya uang pajak untuk apa, untuk segala macam, mulai dari jalan raya, sekolah, rumah sakit, kita bicara air listrik, tentang seluruh aparat, termasuk DPR, partai politik pun juga mendapat APBN jangan lupa, karena mereka mendapatkan per kepala," ujar Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Kamis (16/5).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Parpol), pemerintah mengatur kenaikan dana parpol menjadi Rp 1.000 per perolehan suara di Pemilu.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun tak khawatir dengan pernyataan Arief Poyuono yang meminta masyarakat pendukung paslon 02 untuk tidak mengakui pemerintahan hasil Pilpres 2019 dengan tidak membayar pajak.
ADVERTISEMENT
"Enggak (khawatir). Kan kalau kita lihat di antara teman-teman politis sudah berkomentar, saya tetap berharap masih banyak yang memiliki cara pendekatan kenegarawanan yang baik," kata Sri Mulyani.
Ilustrasi pajak Foto: Pixabay
Sebelumnya diberitakan, Arief Poyuono menyatakan, menolak bayar pajak kepada pemerintahan hasil Pilpres 2019 oleh KPU adalah hak masyarakat. Hal itu lantaran masyarakat tak mengakui pemerintahan hasil Pilpres 2019.
"Tolak bayar pajak kepada Pemerintahan hasil Pilpres 2019 yang dihasilkan oleh KPU yang tidak legitimate itu adalah hak masyarakat, karena tidak mengakui Pemerintahan hasil Pilpres 2019," ujar Arief Poyuono melalui siaran persnya.
"Dengan kita menolak bayar pajak dan tidak mengakui Pemerintahan yang dihasilkan Pilpres 2019, dan anggota DPR RI Gerindra dan partai koalisi tidak perlu ikut membentuk DPR RI 2019-2024 adalah jalan untuk tidak mengakui Pemerintahan hasil Pilpres 2019," tambahnya.
ADVERTISEMENT