Sri Mulyani Kembali Anggarkan Rp 3 T untuk Dana Kelurahan di 2020

29 Agustus 2019 16:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah), Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti menghadiri rapat kerja pembahasan RUU APBN 2020 di Ruang Badan Anggaran RI. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah), Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti menghadiri rapat kerja pembahasan RUU APBN 2020 di Ruang Badan Anggaran RI. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah kembali mengalokasikan dana kelurahan dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2020. Tahun depan, anggaran yang disiapkan untuk dana kelurahan mencapai Rp 3 triliun.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dipastikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/8).
"Akan ada dana kelurahan di tahun 2020. Kita mengalokasikan dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun," ujar Sri Mulyani.
Dia pun mengungkapkan, anggaran dana kelurahan ‎itu dialokasikan untuk 8.122 kelurahan. Penerima dana kelurahan tersebut sama dengan penerima pada tahun ini.
"Untuk 8.122 kelurahan yang akan menerima," jelas Sri Mulyani.
Suasana rapat dana desa dan dana kelurahan di Istana Bogor, Jumat (2/11/2018). Foto: Jihad Akbar/kumparan
Dana kelurahan merupakan program kerja pemerintah yang dijalankan mulai tahun ini. Tujuannya yakni agar terdapat pemerataan pembangunan di kelurahan maupun di desa.
Anggaran tersebut masuk ke dalam pos anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer ke masing-masing daerah. Tahun ini, anggaran dana kelurahan juga sekitar Rp 3 triliun.
ADVERTISEMENT
"Mungkin tidak terpresentasikan (dalam postur APBN) namun ada, jadi 2020 dalam DAU sudah diakomodasikan dana kelurahan," tegasnya.