Sri Mulyani: Kerugian Akibat Bencana di RI Rp 22 Triliun per Tahun

2 Oktober 2018 15:35 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencatat kerugian akibat bencana di Indonesia mencapai Rp 22 triliun setiap tahunnya. Angka ini di luar jatuhnya korban jiwa. Hal ini disampaikan oleh Sri Mulyani di akun instagram-nya, Selasa (2/10).
ADVERTISEMENT
"Rata-rata kerugian per tahun dari bencana alam mencapai Rp 22 triliun, belum termasuk kerugian jiwa," ungkap Sri Mulyani.
Tingginya intensitas bencana dipengaruhi oleh lokasi Indonesia. Indonesia terletak di wilayah pertemuan 2 patahan tektonik bumi dan di lingkaran api vulkanik sehingga memiliki potensi bencana alam gempa dan gunung berapi yang tinggi.
Sebagai kemeterian pengelola anggaran, Sri Mulyani harus menjaga ketat lalu lintas uang untuk penanggulangan bencana sehingga defisit fiskal tidak melebar.
Tim SAR berusaha mengevakuasi korban yang masih tertimbun reruntuhan di Hotel Roaroa, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (1/10). (Foto: ANTARA FOTO/Basri Marzuki)
zoom-in-whitePerbesar
Tim SAR berusaha mengevakuasi korban yang masih tertimbun reruntuhan di Hotel Roaroa, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (1/10). (Foto: ANTARA FOTO/Basri Marzuki)
"Kementerian Keuangan terus menjaga agar kemampuan fiskal dapat dijaga untuk menangani kebutuhan penanganan bencana dari pencegahan, penanganan kedaruratan hingga rehabilitasi dan rekonstruksi (pembangunan kembali) daerah terdampak bencana," ujarnya.
Kementerian Keuangan, lanjut Sri Mulyani, telah memberikan tambahan anggaran on call untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menangani masa kedaruratan.
ADVERTISEMENT
"Kita akan terus mendukung perkuatan BNPB dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah agar dapat memiliki kapasitas yang kuat dalam mengelola penanganan bencana, termasuk peran TNI dan Polri dalam melakukan operasi kemanusiaan penanganan bencana," ucapnya.