Sri Mulyani: Pendapatan Negara Bertambah Rp 8 T dari Pelemahan Rupiah

10 Juli 2018 16:07 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkeu Sri Mulyani. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menkeu Sri Mulyani. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah memastikan tak akan mengajukan APBN Perubahan 2018. Sebab realisasi angggaran hingga semester I tahun ini dinilai menunjukkan tren yang positif.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, asumsi makro saat ini telah jauh dengan target dalam APBN 2018. Misalnya saja kurs rupiah terhadap dolar AS, dalam target APBN dipatok Rp 13.400/USD, sementara saat ini kurs berada di level sekitar Rp 14.300/USD.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pihaknya telah mengkalkulasi selisih kurs dalam target APBN dengan kondisi saat ini. Menurut dia, pendapatan negara akan bertambah Rp 8 triliun hingga akhir tahun dengan adanya pelemahan kurs tersebut.
Dalam APBN 2018, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp 1.894,7 triliun, dengan realisasi hingga akhir Mei 2018 sebesar Rp 685,1 triliun atau 36,2% dari target tersebut.
"Pendapatan negara dengan kalkulasi sekarang, dengan kurs di semester II dan lain-lain itu, kami lihat akan 100% atau Rp 8 triliun lebih tinggi," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (10/7).
ADVERTISEMENT
Penambahan tersebut, lanjut dia, berasal dari penerimaan pajak komoditas serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari minyak dan gas (migas). "Itu dari kombinasi PNBP dan pajak," katanya.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerimaan pajak hingga Mei 2018 sebesar Rp 484,5 triliun atau tumbuh 14,13% secara tahunan (yoy). Angka ini mencapai 34,02% dari targetnya dalam APBN 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun.
Dari penerimaan pajak tersebut, realisasi Pajak Penghasilan (PPh) migas pada periode yang sama tersebut sebesar Rp 25,4 triliun atau tumbuh 3% secara tahunan dan telah mencapai 66,62% terhadap target yang ditetapkan pada APBN 2018. Pertumbuhan penerimaan PPh migas ini ditopang oleh kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau ICP.
ADVERTISEMENT
Sementara realisasi PNBP hingga akhir Mei 2018 mencapai Rp 145 triliun atau 52,65% dari target APBN. Adapun PNBP migas mencapai Rp 50,6 triliun atau 62,98% dari target.