Sri Mulyani Tagih Janji Pengusaha Properti

18 September 2019 19:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberikan keterangan pers terkait APBN Kinerja dan Fakta (Kita) Agustus 2019 di Kantor Kemenkeu. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberikan keterangan pers terkait APBN Kinerja dan Fakta (Kita) Agustus 2019 di Kantor Kemenkeu. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menagih janji pengusaha properti untuk tumbuh lebih dari angka pertumbuhan saat ini. Pasalnya pemerintah sudah menuruti apa yang diminta oleh pengusaha agar industri properti bisa kembali menggeliat.
ADVERTISEMENT
Pertumbuhan sektor properti dalam beberapa tahun terakhir selalu mentok di angka 3 persen. Bahkan sektor ini pertumbuhannya berada di bawah angka pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut Sri Mulyani, dengan apa yang sudah difasilitasi pemerintah, seharusnya industri properti bisa tumbuh di angka 10 persen. Namun sayangnya, hingga tahun ini pertumbuhan industri properti masih rendah. Pada tahun ini saja, industri properti diperkirakan hanya tumbuh 3,8 persen.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut, industri properti memiliki peranan penting untuk mendongkrak industri lainnya. Misalnya saja ada industri semen hingga keramik yang bergantung pada sektor properti.
“Saya mau nagih kapan sektornya (properti) pick up 10 persen per tahun growth-nya? Kan sudah saya turuti maunya, kok malah geleng-geleng?" ujarnya dalam acara rakornas Kadin bidang Properti di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (18/9).
Pembukaan Rakornas Properti 2019 Kadin Indonesia di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019). Foto: Abdul Latif/kumparan
Sri Mulyani mengaku sering menerima keluhan dari para pengusaha mengenai kebijakan pemerintah yang membuat sektor properti melambat. Bahkan permintaan yang diajukan kepada dirinya pun bukan hanya satu dua poin saja.
ADVERTISEMENT
“Saya ini diminta sama Ketua Kadin untuk pertemuan khusus untuk dengar keluhan mereka, kita list semua keluhannya. Keluhan yang dimintakan pun dalam PMK terakhir sudah dipenuhi semua. Apa yang diminta? Banyak,” tegas Sri Mulyani.
Salah satu yang seringkali dikeluhkan adalah masalah perpajakan. Untuk menanggapi keluhan tersebut, dirinya pun mengeluarkan kebijakan penurunan pajak barang mewah khusus properti.
“Yang diminta kepada kami, 'ibu tolong untuk PPNBM dan PPh 22 untuk hunian mewah'. Pajaknya PPNBM saya turunin, jadi sudah saya kasih ya semuanya. PPh pasal 22 turun dari 5 persen jadi 1 persen, seperlimanya," jelasnya.
Baru berselang beberapa waktu saja, kemudian dirinya menerima keluhan selanjutnya dari pengusaha. Kali ini pengusaha meminta agar validasi pembelian properti dibuat mudah.
ADVERTISEMENT
Setelah menerima keluhan tersebut, akhirnya pemerintah menuruti lagi apa yang dimau pengusaha. Hanya saja ada beberapa poin yang tidak bisa dikabulkan dengan alasan agar penerimaan negara tidak terganggu.
"Dua dulu, apalagi? 'Bu validasi PPh tanah dan penjualan bangunan suka rese', oke saya simplifikasi, saiki gampang. Kita ganti bukti penyetoran PPh dibuat sesimpel mungkin, kita ringankan," jelasnya.