Sri Mulyani Usul Iuran BPJS Kesehatan Kelas I Naik Dua Kali Lipat

27 Agustus 2019 17:45 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberikan keterangan pers terkait APBN Kinerja dan Fakta (Kita) Agustus 2019 di Kantor Kemenkeu. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberikan keterangan pers terkait APBN Kinerja dan Fakta (Kita) Agustus 2019 di Kantor Kemenkeu. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Masalah defisit BPJS Kesehatan saat ini sedang dibahas intensif oleh pemerintah dan DPR. Sebab, badan asuransi milik pemerintah ini diprediksi akan terus tekor bahkan bisa menyentuh Rp 32,84 triliun pada tahun ini.
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kenaikan iuran menjadi salah satu opsi yang tengah dikaji. Sebelumnya, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengusulkan agar iuran segera dinaikan untuk mengatasi defisit.
"Apabila jumlah iuran tetap sama, maka tahun ini jumlah defisit BPJS Kesehatan dalam raker anggaran yang Rp 28,35 triliun akan meningkat Rp 32,84 triliun," kata Sri Mulyani dalam rapat di Komisi IX DPR, Jakarta, Selasa (27/8).
Sebelumnya DJSN mengusulkan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I naik menjadi Rp 120 ribu dari sebelumnya Rp 80 ribu per orang. Sementara untuk kelas 2 diusulkan naik menjadi Rp 75.000 per orang dari sebelumnya Rp 51.000.
Lalu iuran kelas 3 diusulkan naik jadi Rp 42.000 per orang dari sebelumnya Rp 25.500 per orang. Sedangkan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), iurannya juga diusulkan naik menjadi Rp 42.000 dari semula Rp 23.000.
BPJS Kesehatan Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Namun, Sri Mulyani menilai kenaikan iuran yang diusulkan DJSN hanya bisa menambal defisit tahun 2020, dengan catatan defisit di 2019 teratasi. Sementara di 2021, dia memprediksi BPJS Kesehatan akan defisit lagi.
ADVERTISEMENT
‎"DJSN tadi mengusulkan Rp 75.000 untuk kelas 2 dan Rp 120.000 untuk kelas 1. Kami mengusulkan Rp 110.000 untuk kelas 2 dan Rp 160.000 untuk kelas 1," ujarnya.
Sri Mulyani pun menjelaskan, defisit keuangan BPJS Kesehatan yang besar itu termasuk defisit bawaan dari tahun 2018 sebesar Rp 9,1 triliun.
Pun defisit bertambah lagi setelah diketahui klaim yang dibayarkan hingga Juni 2019 capai Rp 51 triliun, sedangkan penerimaan iuran Rp 44,5 triliun.