Suku Bunga Acuan BI Naik 25 Bps Jadi 6 Persen
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 14-15 November 2018. Adapun kenaikan suku bunga acuan itu berlaku efektif mulai 16 November 2018.
"Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 14-15 November 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate menjadi 6 persen,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Gedung BI, Jakarta, Kamis (15/11).
Perry mengungkapkan, kebijakan tersebut konsisten dengan upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta turut mendukung pemulihan ekonomi domestik. Selain itu juga untuk menurunkan defisit transaksi berjalan atau Current Account Defisit (CAD) di bawah 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) tahun ini dan 2,5 persen terhadap PDB di tahun mendatang.
ADVERTISEMENT
"Kebijakan itu juga untuk memperkuat daya tarik aset keuangan domestik dengan antisipasi kenaikan suku bunga global dalam beberapa bulan ke depan," jelasnya.
Bank sentral mengatakan, terjaganya stabilitas perekonomian merupakan landasan terciptanya pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan.
“Bank Indonesia ke depan akan terus mencermati perkembangan perekonomian seperti tingkat defisit transaksi berjalan, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, dan inflasi untuk menempuh langkah lanjutan guna memastikan keberlanjutan ekonomi,” jelasnya.