Sulit Dapat Pinjaman, Swasta Mulai Lirik Pembangkit Energi Terbarukan

21 Februari 2019 15:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PLTB Sidrap Foto: Dok. PLN
zoom-in-whitePerbesar
PLTB Sidrap Foto: Dok. PLN
ADVERTISEMENT
Pembangunan pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT) kini mulai dilirik swasta. Hal itu seiring dengan semakin sulitnya mereka mendapatkan pendanaan untuk membangun pembangkit listrik dengan energi fosil seperti batu bara.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Asosiasi Produsen Listrik Swasta (APLSI), Arthur Simatupang, mengatakan pemerintah kini memberikan karpet merah pada swasta untuk membangun pembangkit energi terbarukan.
"Pak Presiden gelar karpet merah untuk partisipasi swasta masuk di ketenagalistrikan, kami sambut itu," kata Arthur dalam diskusi bersama Institute for Essential Services Reform (IESR) di Jakarta, Kamis (21/2).
Menurut Arthur, Jokowi berjanji dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) ke depan, swasta akan diberikan porsi yang cukup besar. Sehingga, swasta tertarik untuk ikut masuk dalam pembangunan pembangkit listrik.
Sebelumnya, kata dia, perusahaan pembangkit swasta atau Independent Power Producer (IPP), kebanyakan menggunakan bahan baku fosil seperti batu bara untuk pembangkit listrik.
Alasan lainnya yang membuat produsen listrik swasta beralih dari pembangkit batu bara menjadi EBT, karena perbankan di dunia sudah enggan memberi pinjaman untuk pembangunan PLTU. Alasannya, polusi yang dihasilkan batu bara besar.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, sebelumnya perbankan di Eropa dan Amerika Serikat mau memberi pinjaman untuk pembangunan PLTU. Tapi, hanya bank regional saja yang mampu menggelontorkan uangnya ke pengusaha pembangkit batu bara, itupun berat tenornya.
PLTU Cilacap Foto: Dok Pemkab Cilacap
"3 tahun lalu PLTU batu bara semakin sulit (kasih pinjaman). Belakangan 1-2 tahun terakhir sudah limited ke bank region di Asia Pasifik. Itu pun terbatas karena bank nasional dan region kayak Malaysia, masih miss dari sisi tenor dan project. Memang bank kita tidak terbiasa beri financing untuk infrastruktur," jelas dia.
Kementerian ESDM telah menetapkan RUPTL 2019-2028. Dalam dokumen tersebut, Menteri ESDM Ignasius Jonan memfokuskan pada pembangkit listrik dari EBT. Adapun pemerintah menargetkan bauran EBT sebesar 23 persen pada 2025.
ADVERTISEMENT
Bahkan, untuk produsen listrik swasta, dipersilahkan membangun terlebih dulu pembangkit EBT tanpa perlu masuk dalam RUPTL yang terbaru. Mereka hanya perlu persetujuan PT PLN (Persero). Proyek ini akan dicatat pada RUPTL tahun berikutnya.
Dari RUPTL yang baru, tambahan pembangkit dalam 10 tahun ke depan sebesar 56,4 Giga Watt. Dia menghitung, dari jumlah itu, sebanyak 60 persennya atau 33 GW diharapkan bisa dibangun oleh swasta.