Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Suntikan Dana Tahap Dua Rp 5,2 Triliun ke BPJS Kesehatan Sudah Cair
5 Desember 2018 19:32 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB

ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan suntikan dana tahap kedua yang merupakan bantuan dari APBN untuk Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Tapi dari dana sebesar Rp 5,6 triliun yang sebelumnya dijanjikan, pemerintah hanya mengucurkan Rp 5,2 triliun.
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pencairan dana bantuan tahap kedua ke BPJS ini dilakukan, sambil Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit lanjutan ke BPJS Kesehatan dan rumah sakit penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Kita sudah mencairkan Rp 5,2 triliun. Rp 3 trilun kita cairkan hari ini, eh kemarin sebetulnya. Yang Rp 2,2 triliun kita akan lakukan (pencairan) beberapa minggu kemudian,” kata Sri Mulyani seusai mengikuti sidang kabinet di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/12).

Sri Mulyani menambahkan, terkait audit yang dilakukan BPKP, juga menyasar ke rumah sakit-rumah sakit yang menjadi mitra layanan BPJS Kesehatan. Jumlahnya sebanyak 2.400 rumah sakit di seluruh Indonesia.
Hal ini, jelasnya, dimaksudkan agar pemerintah bisa mengetahui validitas rumah sakit dalam menangani pasien dan mengajukan klaim BPJS Kesehatan.
ADVERTISEMENT
"Sehingga kita bisa melihat betul kondisinya seperti apa, sistemnya seperti apa dan berapa tagihan, dan manajemen tagihan yang bisa dipertanggungjawabkan sehingga diharapkan tidak terjadi lagi delay atau apa yang disebut penundaan terhadap pembayaran," tambahnya.