Susi Ingin Satgas 115 Tetap Basmi Illegal Fishing di Pemerintah Baru

17 September 2019 11:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) di Kementrian Kelauatan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (17/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) di Kementrian Kelauatan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (17/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan satuan tugas (satgas) 115 yang bertugas menjaga kedaulatan laut Indonesia tetap ada di masa pemerintahan mendatang. Satgas 115 merupakan badan yang dibentuk untuk memberantas penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).
ADVERTISEMENT
Mulanya, Susi yang membuka Rakornas Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal mengatakan, rakornas ini mungkin menjadi yang terakhir dihadiri Susi dalam pemerintah saat ini. Tapi, dia ingin keberlanjutan produktivitas perikanan Indonesia tetap berjalan, karena itu dia ingin Satgas 115 ini tetap ada usai pelantikan Presiden Jokowi untuk periode kedua pada 20 Oktober 2019.
"Saya berharap rakornas ini mungkin yang terakhir dari periode ini. Namun tidak untuk berkelanjutan produktivitas perikanan Indonesia. Saya berharap satgas ini akan terus ada di periode pemerintah selanjutnya," kata dia di Gedung Mina Bahari III KKP, Jakarta, Selasa (17/9).
Susi bercerita bahwa Satgas 115 ini pertama kali dibentuk empat tahun lalu oleh Presiden Joko Widodo. Pembentukan satgas ini dilakukan karena maraknya pencurian ikan oleh kapal asing di laut Indonesia. Susi sendiri saat itu belum lama menjabat sebagai Menteri KKP.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, membuka Rapat Koordinasi Nasional Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) di Kementrian Kelauatan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (17/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Dalam tubuh Satgas 115 sendiri terdiri atas beberapa lembaga mulai dari KKP sebagai kementerian, kepolisian RI yang diwakili polisi air, Badan Keamanan Laut, TNI Angkatan Laut, hingga Kejaksaan Agung. Susi pun melihat dengan ketegasan dari Satgas 115 ini banyak manfaatnya mulai dari tangkapan nelayan meningkat, kesejahteraan hidup mereka pun naik.
ADVERTISEMENT
Karena itu, keberadaan Satgas 115 ini sangat penting dan efektif untuk menjadi harga diri kedaulatan laut Indonesia. Hal ini terbukti selama empat tahun belakangan, banyak kapal-kapal asing yang mencuri ikan di laut Indonesia tertangkap dan ditenggelamkan.
"Saya berharap satgas ini akan terus ada di periode pemerintah selanjutnya karena saya tahu satgas ini sangat efektif untuk koordinasi dan sinergi antar instansi penegak hukum dan pemerintah untuk jadi satu jaga kedaulatan sumber daya laut Indonesia," ucapnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) di Kementrian Kelauatan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (17/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Meski begitu, Susi mengatakan masih banyak tantangan ke depan dalam menjaga laut Indonesia. Sebab jumlah penduduk Indonesia semakin banyak, di sisi lain persaingan global antara negara juga terus terjadi. Jadi dia ingin kecukupan ikan bagi masyarakat bisa dijaga bahkan ditingkatkan.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, keberadaan Satgas 115 ini sempat disinggung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut menyatakan tidak membutuhkan keberadaan Satuan Tugas 115 (Satgas 115) milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam memberantas illegal fishing.
Dia menilai, keberadaan Bakamla sudah cukup dalam memberantas kejahatan pencurian ikan di perairan Indonesia. Karenanya, dia meminta dalam harmonisasi peraturan perundangan tugas dan fungsi Bakamla diperkuat. Menurutnya, selama ini tugas yang dijalankan oleh Bakamla sama dengan Satgas 115. Untuk itu, tidak perlu ada tumpang tindih dalam mengamankan laut.
"Diharmonisasi perundangan nanti salah satu juga kita mau memberi kewenangan lebih jelas pada coast guard kita, Bakamla. Yah, diharmonisasi seperti coast guard internasional, jadi nanti hanya ada Bakamla saja. Satgas 115 tidak perlu lagi, untuk apa," kata Luhut pada Mei 2019.
ADVERTISEMENT