Susi Minta DPR Tak Hapus Kata ‘Penenggelaman’ dari UU Perikanan

21 Mei 2018 16:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri KKP Susi Pudjiastuti. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri KKP Susi Pudjiastuti. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DPR saat ini tengah merevisi Undang-undang No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Terkait hal itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta, agar dalam proses revisi DPR tak menghapus kata ‘Penenggelaman’.
ADVERTISEMENT
"Saya harap revisi ini akan memperbaiki kelemahan dari UU Perikanan yang kita punya. Jadi tindakan untuk menenggelamkan setelah dilakukannya penangkapan terhadap kapal ikan ilegal, tidak menjadi sasaran revisi," katanya saat membuka Diskusi Panel Revisi UU Perikanan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Senin (21/5).
Menteri Susi berpendapat, bila kata ‘penenggelaman’ itu dihilangkan, maka akan sukar untuk melacak kepemilikan dari kapal-kapal pencuri ikan yang telah ditangkap. Apalagi menurutnya, pada masa lalu pencurian ikan sudah melembaga dan masuk ke berbagai oknum.
Adanya sanksi penenggelaman, papar Susi, telah membuat pemberantasan ilegal fishing di Indonesia dinilai sukses oleh negara-negara lain di dunia.
Penenggelaman kapal ikan asing. (Foto: Antara/Izaac Mulyawan)
zoom-in-whitePerbesar
Penenggelaman kapal ikan asing. (Foto: Antara/Izaac Mulyawan)
"Sudah 363 kapal yang kita tenggelamkan. Kenapa? Karena itu satu-satunya cara yang bisa menyelesaikan persoalan. Kalau tidak ditenggelamkan, upaya melelang kapal harganya Rp 100 juta, kembali lagi yang punya mafia lagi. Bulan depan tangkap lagi (kapal pencuri) yang sama. Bikin kerjaan tidak selesai-selesai," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Susi, hal tersebut sangat penting, karena kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan adalah kebijakan yang paling tepat dan terbukti mampu mengembalikan kedaulatan laut Indonesia. Sehingga revisi UU tersebut harus mengamankan posisi Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Sebelumnya,Menteri Susi juga meminta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia mendukung upaya pemberantasan mafia pencuri ikan yang dilakukan tersebut. Nelayan, kata Susi, harus berada di barisan paling depan jika ada tekanan dari berbagai pihak terhadap upaya pemberantasan ilegal fishing.