Susi Pimpin Penenggelaman Kapal Maling Ikan di Perairan Bitung

20 Agustus 2018 22:01 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Susi Pudjiastuti pantau penenggelaman kapal asing. (Foto: Antara/Izaac Mulyawan)
zoom-in-whitePerbesar
Susi Pudjiastuti pantau penenggelaman kapal asing. (Foto: Antara/Izaac Mulyawan)
ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tak ragu menindak secara tegas mereka yang kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia.
ADVERTISEMENT
Hari ini, Susi kembali menenggelamkan kapal-kapal pencuri ikan di perairan Bitung. Susi memimpin sendiri penenggelaman kapal-kapal yang terbukti melakukan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing tersebut.
"Penenggelaman kapal ini memberi pesan kemerdekaan untuk merebut kembali kedaulatan sumber daya perikanan Indonesia," tulis akun twitter @kkpgoid seperti dikutip kumparan, Senin (20/8).
Mayoritas kapal illegal fishing yang akan ditenggelamkan Susi berasal dari Vietnam. Sisanya ada dari negara Filipina, Malaysia, Thailand, dan Indonesia.
Sebelumnya diberitakan, Susi kembali akan menggelar penenggelaman kapal di bulan Agustus ini. Tidak tanggung-tanggung, Susi akan menenggelamkan sekaligus 87 unit kapal illegal fishing. Langkah ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pelaku illegal fishing.
"Nanti, pada tanggal 19 Agustus sebelum saya menggelar kegiatan Pandu Laut yakni memungut sampah di laut, saya akan mengomandoi penenggelaman kapal illegal fishing pukul 15.00 WIB," kata Susi, pekan lalu.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nilanto Perbowo mengungkapkan, jumlah kapal yang saat ini sudah dinyatakan status hukumnya atau inkrah sebanyak 128 kapal. Menurut dia, sisa kapal yang sudah inkrah akan ditindak secara bertahap setelahnya.
Nilanto belum merinci kapal apa saja yang akan ditenggelamkan dalam waktu dekat. Ia beralasan, nantinya penenggelaman kapal ini akan langsung diumumkan oleh Susi.
"Nanti kita sampaikan, karena menyangkut angka, menyangkut dari mana asalnya saya mesti harus persis, nanti kita siapkan datanya," kata dia.
Sejak akhir 2014, Susi telah berhasil menenggelamkan sebanyak 373 kapal illegal fishing. Kapal yang ditangkap Susi pun berasal dari berbagai negara. Menurut Susi, penenggelaman kapal sendiri sudah diatur dalam Undang-Undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009.
ADVERTISEMENT