Susi Pudjiastuti: Semua Pemda Seharusnya Larang Penggunaan Plastik

15 Agustus 2019 18:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti ikut berpartisipasi dalam Pawai Bebas Plastik di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (21/7). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti ikut berpartisipasi dalam Pawai Bebas Plastik di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (21/7). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengapresiasi pemerintah daerah yang sudah menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kantong plastik. Kebijakan itu dinilai bisa membantu mengatasi banyaknya sampah plastik di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Adapun beberapa daerah yang sudah menerapkan kebijakan tersebut antara lain Semarang dan beberapa daerah di Jawa Barat. Namun menurut Susi, aturan larangan penggunaan plastik seharusnya diterapkan seluruh pemerintah daerah.
"Bagus! semua kota harusnya sudah," kata Susi saat ditemui di Rumah Dinasnya, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (15/8).
Susi yang juga menjadi Ketua Pembina komunitas pecinta laut Pandu Laut memang terus mengkampanyekan pengurangan sampah plastik sekali pakai. Seperti kantong plastik dan sedotan plastik.
Menurut Susi Pudjiastuti, salah satu wujud dari kecintaan laut yaitu dengan tidak berkontribusi menambah sampah plastik. Sebab, laut Indonesia saat ini menjadi penyumbang sampah terbesar kedua di dunia setelah Cina.
"Kita memastikan peduli dengan menjaga laut kita. Semua warga indonesia peduli laut supaya tidak menjadi kontributor pengotor laut. 365 hari, 160 botol per hari, belum kresek. Bayangkan dan itu 400 tahun tidak akan musnah," katanya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, Asosiasi Industri Plastik Indonesia (INAPLAS) memaparkan, total konsumsi plastik di Indonesia adalah 5,76 juta ton per tahun dengan rata-rata konsumsi per kapita sebesar 19,8 kg.
Sampah plastik di Kepulauan Cocos. Foto: Jennifer Lavers
Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan konsumsi plastik di negara lain seperti Korea, Jerman, Jepang, serta Vietnam yang konsumsi per kapita masing-masing sebesar 141 kg, 95,8 kg, 69,2 kg, dan 42,1 kg.
Direktur Bidang Olefin dan Aromatik Inaplas Edi Rivai mengungkapkan, kondisi tersebut salah satunya yaitu pengelolaan sampah yang masih buruk di Indonesia. Menurut dia, pengelolaan sampah di luar negeri jauh lebih modern.
"Kenapa kita hanya 20 kilogram disebut nomor 2 penyumbang sampah plastik? Bagaimana mungkin konsumsi rendah kita jadi pengotor. Jadi (penyebabnya) waste management, di luar negeri jauh lebih maju," ujarnya.
ADVERTISEMENT