Susunan Pengurus 4 Bank BUMN Akan Dirombak

18 Juli 2019 18:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Kementerian BUMN usai direnovasi. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Kementerian BUMN usai direnovasi. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya mengumumkan perusahaan-perusahaan pelat merah yang diminta menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
ADVERTISEMENT
Adapun total perusahaan yang diminta menggelar RUPSLB sebanyak lima, yang seluruhnya berstatus go public.
Rinciannya adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS).
Deputi Jasa Keuangan, Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, ada tiga tujuan perusahaan BUMN diminta menggelar RUPSLB, antara lain terkait kinerja laporan keuangan selama semester I 2019.
"Manajemen bisa mengusulkan agenda tambahan untuk aksi korporasi yang perlu persetujuan pemegang saham seperti akuisisi dan penerbitan bond," kata Gatot dalam keterangan tertulis, Kamis (18/7).
Selain masalah laporan keuangan, dalam RUPSLB perusahaan BUMN juga bertujuan untuk melakukan perombakan susunan pengurus perseroan, baik itu dewan direksi maupun dewan komisaris.
ADVERTISEMENT
Gatot mengatakan, proses-proses ini merupakan evaluasi kinerja BUMN yang setiap tahun dilakukan. Proses RUPSLB tersebut harus dilakukan sesuai aturan main pasar modal seperti tahun-tahun sebelumnya.
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank BNI. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sementara itu, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) membenarkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 Agustus 2019. Gelaran RUPSLB tersebut dilakukan atas permintaan dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham.
Corporate Secretary BNI Meiliana mengatakan, BNI akan mematuhi arahan yang digariskan Kementerian BUMN untuk melakukan RUPS dengan tujuan perbaikan kinerja BUMN ke depan.
RUPS diperkirakan akan dilakukan pada pekan terakhir Agustus 2019.
Namun, keputusan final terkait jadwal RUPS tersebut masih menunggu pemegang saham, yang diperkirakan akan disampaikan pada awal Agustus 2019 nanti. Adapun Agenda yang dijadwalkan pada RUPS tersebut masih menjadi kewenangan pemegang saham.
ADVERTISEMENT
"Rencananya 30 Agustus (RUPSLB). Agendanya nanti ya tanggal 1 Agustus," ucap Meiliana kepada kumparan.