Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun depan akan membedah 175 ribu unit rumah tak layak huni dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
ADVERTISEMENT
Menurut Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid menyebut, bahwa dana yang dianggarkan untuk program tersebut dari APBN mencapai Rp 4,36 triliun.
“Ada 175 ribu unit rumah (yang dibedah) untuk BSPS tahun depan,” bebernya kepada kumparan, Senin (9/9).
Rencananya dari jumlah rumah itu, sebanyak 25 ribu unit merupakan pembangunan rumah baru, termasuk rumah tak layak huni di 5 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Sementara 150 ribu unit sisanya merupakan perbaikan kualitas.
Adapun dalam program ini, pemerintah tidak memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk bahan bangunan. Kemudian pelaksanaannya dilakukan oleh masyarakat yang terlebih dulu membentuk kelompok, lalu membangun rumah itu secara gotong royong.
“Pembangunannya dilakukan secara gotong royong, secara swadaya,” imbuh Khalawi.
ADVERTISEMENT
Nilai BSPS terdiri dari 2 jenis, yakni pertama bantuan bagi peningkatan kualitas rumah sebesar Rp 17,5 juta, terdiri dari bantuan bahan bangunan Rp 15 juta dan upah bagi pekerja Rp 2,5 juta.
Sementara bantuan pembangunan rumah baru diberikan anggaran sebesar Rp 35 juta, terdiri dari bantuan untuk pembelian bahan bangunan sebesar Rp 30 juta dan upah kerja dialokasikan sebesar Rp 5 juta.
"Dalam kurun waktu 2015-2018, BSPS sudah meningkatkan kualitas 494.169 unit rumah," katanya.