Tak Efisien, 63 Pabrik Gula PTPN Diusulkan Merger

29 Maret 2018 18:51 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ketel uap pabrik gula (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ketel uap pabrik gula (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik (PSEKP) UGM menilai 63 pabrik gula yang dikelola oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) tak efisien. Sebab mayoritas pabrik gula di bawah PTPN menggunakan mesin tua, sehingga biaya operasionalnya tinggi.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data dari Indonesia Sugar Annual Report 2017, operasional pabrik PTPN memproses tebu menjadi gula hanya 160 hari per tahun. Dari 63 pabrik gula itu, produksi potensial per tahun diprediksi berkisar di antara 2,5 juta - 3 juta metrik ton.
Adapun jumlah tenaga kerja on farm 63 pabrik gula itu sebanyak 28.350 orang, sedangkan pekerja off farm sebanyak 27.427 orang. Adapun 40 dari 63 mesin di pabrik gula itu berusia lebih dari 100 tahun, bahkan terdapat mesin yang berusia 184 tahun.
"Mesin produksi sudah sangat tua, sebagian bahkan peninggalan pabrik gula di awal pendirian pada masa penjajahan," kata Kepala PSEKP UGM, Tony Prasetiantono di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Kamis (29/3).
ADVERTISEMENT
Menurut Tony, operasional pabrik gula yang dikelola PTPN begitu jauh tertinggal dari 11 pabrik gula yang dibangun oleh swasta. Di pabrik swasta, dia menyebut, operasional pemrosesan tebu menjadi gula sekitar 320 hari per tahun.
Sementara produksi potensial per tahun dari 11 pabrik gula swasta tersebut berkisar antara 3 juta - 4 juta metrik ton. Tak hanya itu, pabrik gula swasta hanya mempekerjakan 4.833 tenaga kerja off farm, dan tidak mempekerjakan tenaga kerja on farm.
"Sedangkan mesin yang ada di pabrik gula swasta paling tua berumur 12 tahun. Pabrik gula swasta terbukti beroperasi jauh lebih efisien," jelasnya.
Dia pun merekomendasikan agar pabrik gula milik PTPN dimerger untuk kemudian dikelola 1 pihak, sebab saat ini pabrik gula tersebut dikelola oleh PTPN I hingga PTPN XIV. Akibatnya pegawai yang dipekerjakan begitu banyak, dan proses pengawasan tak maksimal.
ADVERTISEMENT
"Nanti ketika dikelola 1 pihak, penutupan pabrik yang tidak efisien, dan pembangunan pabrik baru yang modern lebih mudah. Ini memang tidak bisa cepat, tapi sebaiknya dilakukan," katanya.