Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Tanggapan Pengusaha soal Susu Kental Manis yang Disebut Bukan Susu
6 Juli 2018 8:46 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM ) menyebut produk susu kental manis yang selama ini beredar tidak mengandung padatan susu. Namun justru mengandung gula dalam kadar yang sangat tinggi dan tak dianjurkan dikonsumsi sehari-hari.
ADVERTISEMENT
Untuk itu beberapa pihak menyarankan penjualan produk susu kental manis dihentikan sementara jika terbukti tak mengandung susu.
Menanggapi hal ini, Gabungan Pengusaha Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi ) menyatakan susu kental manis merupakan produk yang aman dikonsumsi. Ketua Umum Gapmmi Adhi S Lukman menyatakan, ada pemahaman yang keliru mengenai susu kental manis.
“Ini masih dalam proses klarifikasi, saya kira ada yang tidak pas. Yang jelas susu kental manis itu tetap subkategori susu,” ungkap Adhi kepada kumparan, Jumat (6/7).
Meski demikian, Adhi tidak menampik bahwa susu kental manis memiliki karakteristik yang berbeda dengan susu. Adhi juga setuju bahwa susu kental manis bukan merupakan susu penambah gizi yang mendukung pertumbuhan anak.
ADVERTISEMENT
Produk tersebut juga tidak cocok dikonsumsi bayi. Pihaknya mengimbau agar pengusaha tidak mengiklankan susu kental manis sebagai susu untuk mendukung pertumbuhan anak.
“Karakteristik susu kental ya seperti itu. Mungkin ada salah persepsi di masyarakat sehingga terjadi keresahan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Adhi berharap dengan adanya isu ini penjualan susu kental manis tidak akan terganggu. Menurutnya masyarakat juga harus menjadi konsumen yang cerdas dan bijak.
“Saya harap penjualan tidak terganggu. Ada beberapa pertanyaan ritel tetapi masih terkendali. Masyarakat juga harus jadi konsumen yang bijak, jangan susu kental manis diberikan untuk bayi, itu juga tidak bijak,” tutupnya.