Tarif MRT Dipatok Rp 8.500 untuk Jarak Terjauh

25 Maret 2019 17:02 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di dalam kereta MRT, Senin (25/3). Foto: Darin Atiandina/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di dalam kereta MRT, Senin (25/3). Foto: Darin Atiandina/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DPRD DKI akhirnya menyepakati usulan Pemprov DKI mengenai tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Fase I Bundaran HI-Lebak Bulus sebesar Rp 8.500 saat Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) yang digelar Senin, (25/3). Selain MRT, DPRD DKI sekaligus mengumumkan tarif LRT Jakarta rute Velodrome-Kelapa Gading sebesar Rp 5.000. Kedua tarif yang ditetapkan merupakan tarif terjauh.
ADVERTISEMENT
Jalannya rapat yang dipimpin oleh Prasetyo Edi Marsudi berjalan lancar dengan beragam masukan dari anggota DPRD DKI. Namun masukan tarif tersebut tidak jauh dari angka yang selama ini dibicarakan yang berkisar dari Rp 8.500 sampai Rp 14.000.
Setelah mendengar berbagai masukan dan pertimbangan, Prasetyo lalu mengetok palu memutuskan tarif MRT dan LRT.
“Ini saya langsung mengambil satu keputusan kita ambil jalan tengah yaitu nominal Rp 8.500. LRT Rp 5.000, setuju?” tanya Prasetyo yang dijawab ‘Setuju’ oleh anggota DPRD DKI.
Namun, masih ada beberapa pekerjaan yang harus segera diselesaikan oleh DPRD DKI dan Pemprov DKI terkait perhitungan subsidi. Sebab salah satu yang belum didetailkan adalah subsidi yang digunakan dengan tarif Rp 8.500 untuk MRT dan Rp 5.000 untuk LRT.
Kereta MRT memasuki Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Selasa (12/3). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Selain itu, salah satu yang juga menjadi sorotan adalah mengenai angka Rp 8.500 tersebut sudah termasuk integrasi atau belum. Hanya saja terkait integrasi akan dibahas dalam kesempatan yang berbeda.
Mendengar keputusan yang sudah diketok, Saefullah mengaku bersama pihak MRT Jakarta segera melaporkannya ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sebelumnya Pemprov DKI sudah memaparkan data mengenai tarif keekonomian untuk MRT Jakarta adalah Rp 31.659 setiap penumpang. Sementara tarif keekonomian untuk LRT Jakarta yakni Rp 41.655. Untuk itu, Pemprov DKI harus menggelontorkan subsidi dari APBD agar tarif yang dikenakan kepada penumpang yakni Rp 10.000 untuk MRT dan Rp 6.000 untuk LRT.
Untuk MRT Jakarta, jumlah subsidi yang dibutuhkan per penumpang adalah Rp 21.659. Sementara subsidi per penumpang untuk LRT Jakarta yakni Rp 35.655. Sedangkan, estimasi jumlah penumpang pada 2019 untuk MRT Jakarta sebesar 65.000 per hari, dan untuk LRT Jakarta yakni 14.255 penumpang per hari.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, jumlah subsidi yang dibutuhkan yakni Rp 672 miliar untuk MRT dan Rp 327 miliar untuk LRT pada 2019 ini.
MRT Fase I sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Minggu, (24/3). Dalam peresmian tersebut, Jokowi mengharapkan masyarakat bisa beralih menggunakan MRT sebagai transportasi yang digunakan. Masyarakat diminta juga agar memiliki budaya baru seperti tidak membuang sampah sembarangan dan harus antre dengan adanya MRT.