Temui Masalah Administrasi, Go-Jek Tetap Ngotot Ekspansi ke Filipina

12 Januari 2019 18:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Logo GoJek (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Logo GoJek (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Perusahan ride sharing asal Indonesia, Go-Jek, berencana melakukan ekspansi ke Filipina. Sayangnya, rencana tersebut tidak berjalan lancar karena kabarnya terjadi penolakan di negara tersebut.
ADVERTISEMENT
Meski demikian Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintahan Go-Jek Shinto Nugroho, mengatakan bahwa pihaknya masih terus berdialog dengan pemerintah Filipina. Shinto pun membantah kehadiran Go-Jek ditolak di negara tersebut. Justru dengan masih berlangsungnya negosiasi, Shinto mengklaim pemerintah Filipina sejatinya mendukung kehadiran GOJEK.
"Pembicaraan terus berjalan, ini adalah hal bagus, artinya secara prinsip pemerintah Filipina mendukung kehadiran Go-Jek," ungkap Shinto di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (12/1).
Go-Viet di Hanoi, Vietnam, Rabu (12/09/2018). (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Go-Viet di Hanoi, Vietnam, Rabu (12/09/2018). (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Menurut Shinto, terhambatnya ekspansi Go-Jek ke Filipina adalah murni masalah syarat administratif. Untuk itu, Shinto mengatakan pihaknya terus berupaya agar Go-Jek bisa mengikuti semua sistem yang ada, termasuk akan menghormati aturan seperti batasan kepemilikan asing yang hanya 40 persen.
“Pada dasarnya yang kami sampaikan dialog-nya dengan Pemerintah Filipina kami terus on going. Kalau pemerintah punya aturan tersebut (kepemilikan asing hanya 40 persen) tentunya kami harus hargai, makanya kami terus dialog,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Shinto enggan membeberkan lebih rinci mengenai strategi perusahaan dalam bernegosiasi dengan Filipina. Dia hanya meminta dukungan dari semua pihak agar ekspansi tersebut bisa sukses terlaksana.
“Nanti kita tunggu launching-nya aja gimana. Sama-sama doain yang kenceng,” ujarnya.
Layanan transportasi online Gojek. (Foto: Go-Jek Indonesia)
zoom-in-whitePerbesar
Layanan transportasi online Gojek. (Foto: Go-Jek Indonesia)
Sebelumnya, Departemen regulasi transportasi darat Filipina, Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB) menolak pengajuan anak perusahaan Go-Jek untuk menjadi layanan ride-hailing terbaru di Filipina karena masalah kepemilikan asing.
Konstitusi Filipina membatasi kepemilikan asing hingga 40 persen untuk industri tertentu. Tahun lalu, Go-Jek beroperasi di Ho Chi Minh City dan Hanoi, Vietnam dengan nama aplikasi Go-Viet. Selain itu Go-Jek juga telah melebarkan sayap di Singapura untuk layanan ride sharing roda empat.
ADVERTISEMENT