Tips Buat Pemudik Agar Tak Kena Tembak Harga Saat Makan di Warung

2 Juni 2019 17:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi warung makan. Foto: Retno Wulandhari Handini/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi warung makan. Foto: Retno Wulandhari Handini/kumparan
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini di media sosial ramai dibicarakan sebuah warung lesehan di Tegal yang mematok harga fantastis untuk dua porsi makan. Seorang pelanggan harus rela membayar Rp 700 ribu untuk dua porsi makanan yang dipesan. Padahal biasanya, 2 porsi makanan di warung lesehan dijual tak sampai Rp 100 ribu.
ADVERTISEMENT
Fenomena tembak harga seperti ini memang bukan baru sekali dua kali terjadi. Di musim liburan dan mudik seperti ini, ada saja oknum pedagang yang memanfaatkan kondisi alias aji mumpung. Mereka menjual dagangan dengan harga tak wajar kepada para pemudik atau pelancong. Tak ayal, pembeli pun merasa dicurangi atau dibohongi dengan harga yang begitu tinggi.
Menanggapi fenomena tersebut, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengimbau warung-warung agar mencantumkan daftar harga untuk makanan yang dijual. Hal ini untuk mencegah tembak harga yang merugikan konsumen.
“Agar warung-warung mencantumkan price list secara jelas sehingga konsumen tahu harganya sebelum makan atau membeli,” ungkap Tulus kepada kumparan, Minggu (2/6).
Menurut Tulus hal tersebut merupakan mandat Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Yaitu bahwa konsumen berhak atas informasi yang jelas dan jujur.
ADVERTISEMENT
Selain dari sisi penjual, Tulus juga mengimbau pada masyarakat untuk membiasakan diri bertanya sebelum membeli. Tujuannya adalah untuk memastikan harga dari makanan yang akan dibeli. “Jadi konsumen bisa menentukan pilihan jadi (membeli) atau tidak setelah tahu harganya,” tutupnya.