TKA 'Bawa Kabur' Uang dari Indonesia Rp 48 T, Berapa Kiriman TKI?

8 Mei 2019 16:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Workshop Penulisan dan Fotografi untuk TKI. Foto: Prima Gerhard/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Workshop Penulisan dan Fotografi untuk TKI. Foto: Prima Gerhard/kumparan
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) merilis data jumlah remitansi dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Asing (TKA) tahun 2018 yang keluar dan masuk melalui layanan perbankan di Indonesia. Remitansi merupakan layanan jasa pengiriman uang yang dilakukan oleh pengirim dari Indonesia ke penerima di luar negeri maupun sebaliknya.
ADVERTISEMENT
Sepanjang 2018, kiriman uang atau remitansi dari TKI di negara tempat mereka bekerja ke Indonesia mencapai USD 10,971 miliar atau setara Rp 156,885 triliun (kurs USD 1 = Rp 14.300). Total TKI di seluruh dunia mencapai 3,65 juta orang.
Menteri PUPR Basuki bersama TKA. Foto: Selfy Sandra/kumparan
Dari angka remitansi para pekerja Indonesia ke tanah air, TKI yang bekerja di Arab Saudi sebagai penyumbang tertinggi. Total kiriman uang dari pekerja Indonesia di Saudi ke tanah air mencapai USD 3,887 miliar. Total TKI di Arab Saudi tercatat 961.000 tenaga kerja. Di posisi kedua adalah kiriman TKI asal Malaysia sebesar USD 3,234 juta.
Sebaliknya, total uang yang dibawa keluar oleh TKA yang bekerja di Indonesia mencapai USD 3,404 miliar atau setara Rp 48,677 triliun (USD 1 = Rp 14.300). Data Kementerian Ketenagakerjaan, total TKA yang bekerja di Indonesia sepanjang 2018 diperkirakan 95.300 orang.
ADVERTISEMENT
TKA asal India dan Amerika Serikat (AS) tercatat paling banyak membawa uang keluar Indonesia atau ke negara asalnya, yakni secara berurutan sebesar USD 704 juta dan USD 477 juta sepanjang 2018. Sementara itu, TKA asal China berada di peringkat ke-5 dengan total remitansi keluar Indonesia sebesar USD 219 juta.
Berikut Data Remitansi Keluar dan Masuk Indonesia: