TNI Pesan 17 Helikopter Serbu dan Angkut Berat ke PTDI

Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan) hari ini menandatangani kontrak pembelian 17 unit helikopter buatan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) (Persero). Nilai kontrak mencapai USD 513 juta atau setara Rp 7,27 triliun (USD 1 = Rp 14.180).
Seremonial Penandatanganan Kontrak Helikopter Angkut Berat untuk TNI AU dan dukungannya Tahun Anggaran 2015-2019 serta Helikopter Serbu untuk TNI AD Tahun Anggaran 2015-2019 tertanggal 28 Desember 2018 dilakukkan antara Direktur Niaga PTDI Irzal Rinaldi dan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan Laksamana Muda TNI Agus Setiadji.
Helikopter ini nantinya akan diperuntukkan dan digunakan oleh TNI AD dan TNI AU. Berdasarkan keterangan tertulis PTDI, Rabu (9/1), kontrak pertama ialah pengadaan Helikopter Angkut Berat untuk TNI AU yang meliputi 8 unit Helikopter H225M konfigurasi angkut berat, Integrated Logistic Support termasuk Airborne Kit, jasa (Technical Assistant dan Advance Training), publikasi teknis, pelatihan, dan 1 unit H225M Level D Full Flight Simulator beserta sarana dan prasarana pendukungnya.

Untuk TNI AD, kontrak pengadaannya berupa pengadaan 9 unit Helikopter Serbu BELL-412EPI, lengkap dengan persenjataan dan munisi, suku cadang, publikasi teknis serta pelatihan.
Helikopter H225M merupakan nama komersial yang sama dengan Helikopter EC725 Cougar yang merupakan keluarga dari Super Puma, produk kerja sama industri antara PTDI dengan Airbus Helicopters, Prancis.

Sedangkan Helikopter Bell-412EPI merupakan bagian dari Helikopter Bell-412 Series, produk kerja sama industri antara PTDI dengan Bell Helicopter Textron Inc., Kanada.
"Dengan ditandatanganinya Kontrak Helikopter Angkut Berat TNI AU dan dukungannya serta Helikopter Serbu TNI AD dapat mendukung kemajuan industri pertahanan dalam negeri dan merupakan komitmen PTDI untuk memenuhi kebutuhan tugas pokok dan fungsi TNI AU dan TNI AD," tutup keterangan tertulis PTDI.
